Optika.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya yang terekam kamera ponsel berbicara kasar kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Cikini, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Dari Bandar Sabu di Jakarta Pusat
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, dan anggotanya yang terekam di video berbicara kasar adalah seorang bernama Abdullah.
"Dia mengakui, kejadiannya pada saat dia sedang bertugas mengatur lalin, ada pelanggar yang memang sampai sekarang kami belum mengetahui identitas," kata Latif kepada awak media.
Meskipun pelanggaran lalu lintas telah terjadi, Latif mengingatkan bahwa seorang petugas tidak diperbolehkan untuk berkata kasar terhadap masyarakat.
"Tentunya masyarakat yang melakukan aktivitas harus mendapat perlakuan sebaik mungkin, walaupun mereka melakukan pelanggaran," ucap Latif.
Baca Juga: Pakai Narkoba, Polda Metro Jaya Tangkap Manajer Bunga Citra Lestari
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perdebatan antara pelanggar dan petugas terjadi setelah pelanggaran lalu lintas, yang melibatkan menerobos lampu merah dan berhenti di depan garis stop, diduga telah terjadi.
Mewakili kesatuan polisi, Latif juga meminta maaf atas tingkah laku anak buahnya yang dianggap mencoreng citra kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya
"Saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut dan kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut kami akan mendatangi rumahnya kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan," tuturnya.
Sebelumnya, video berdurasi singkat tentang insiden ini menjadi viral di media sosial, menampilkan seorang polisi yang memaki pengendara dan menggunakan kata-kata kasar.
Editor : Pahlevi