Optika.id - Partai Berkarya nyatanya masih belum mempunyai privilege yang cukup untuk menjadi peserta Pemilu 2024 kendati pada Pemilu 2019 partai itu berhasil mengantongi 2,09% suara atau sekitar 2.929.495 suara.
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Partai ini pun akhirnya harus menelan pil pahit karena tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti.
Kendati demikian, Partai Berkarya tidaklah sendirian. Dari sekian banyak parpol di Indonesia, hanya 17 yang lolos menjadi peserta Pemilu serentak tahun 2024 nanti. lantas, bagaimana nasib parpol yang tidak lolos pemilu?
Menurut Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, para kader yang berada dalam partai gagal pemilu akan dihadapkan pada dilema dan pilihan yang sulit. Apabila kader itu memutuskan untuk bertahan dalam partai, maka mereka akan duduk manis sebagai penonton Pemilu 2024. Akan tetapi apabila kader memutuskan untuk hengkang, maka mereka menghadapi problem baru dengan konsekuensinya berupa perbedaan haluan ideoligi di partai baru.
Pilihan para kader partai bergantung penuh pada keyakinan mereka terhadap masa depan partainya secara kelembagaan. Apabila memang partai tersebut merupakan aktualisasi dari aspirasi ideologis yang kuat mereka, maka para kader mestinya konsisten membesarkan partai dan menyiapkan konsolidasi yang lebih kokoh menuju pemilu yang akan datang," kata Titi dalam keterangannya kepada Optika.id, Kamis (21/9/2023).
Kader partai pun bisa menimbang untuk bergabung dan merapat ke partai yang dirasa mempunyai ideology serupa bahkan menjanjikan masa depan politik yang manis untuk kiprah para kader di masa yang akan datang. Dengan catatan, apabila memang secara structural partai tadi menunjukkan situasi internal yang tidak kuat dan lemah.
Kemudian, untuk bisa aktif di politik walau tanpa jalur pemilu, partai harus memanfaatkan peluang dan segera mencari jalan alternatifnya. Misalnya, dengan cara menjadi relawan pendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tujuannya adalah mendapatkan coattail effect atau efek ekor jas di Pemilu 2024.
Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
Para kader sejatinya lebih memahami bagaimana kondisi dan masa depan partai mereka. Kalau untuk kiprah 2024 tentu mereka tidak bisa leluasa berpolitik mengingat partainya tidak lolos sebagai peserta pemilu, ucap Titi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka dari itu, partai harus menyusun strategi bagaimana agar mereka bisa mengembangkan kiprah politik para kadernya. Sebagai contoh, para kader ditanya apakah akan bergabung menjadi tim sukses calon presiden atau calon kepala daerah tertentu pada tahun 2024 nanti, atau memilih untuk maju sendiri dengan memanfaatkan jalur perseorangan pada pilkada.
Menurut Titi, sebanyak 16 partai yang dinyatakan gagal dalam proses verifikasi dan administrasi di KPU sehingga tidak bisa menjadi peserta pemilu merupakan salah satu bentuk fakta tak terbantahkan bahwa untuk menjadi peserta pemilu di Indonesia, persyaratannya tergolong sulit. Apabila dibandingkan dengan sejumlah penyelenggara pemilu yang ada di negara dengan sistem demokrasi lainnya.
Namun yang perlu digarisbawahi adalah saat ini persyaratan parpol peserta pemilu kian berat dan Titi menegaskan bahwa itu menjadi salah satu yang paling berat di dunia. Sehingga, imbuhnya, tidak mudah untuk menjadi peserta pemilu dengan segala persyaratan berat dan membebani seperti itu.
Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Lebih lanjut Titi menjelaskan bahwa hal itu harusnya masuk dalam evaluasi KPU walaupun lembaga penyelenggara pemilu itu mengklaim sudah berusaha dalam menjaga akurasi dan akuntabilitas pendaftaran peserta Pemilu 2024, khususnya bagi para parpol anyaran ini.
Kita juga bisa melihat KPU sudah berusaha bekerja secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan undang-undang pemilu yang memerintahkan KPU menerima pendaftaran, melakukan verifikasi administrasi, verifikasi faktual, juga penetapan parpol peserta pemilu," ungkapnya.
Editor : Pahlevi