Optika.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi ini dibenarkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Kasus Korupsi Elit Partai Nasdem Berpengaruh pada Elektoral Koalisi?
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPKmenggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.
Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi.
Pengumuman tersangka korupsi biasanya dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nemastikan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpomasih berlangsung hingga pagi ini, Jumat (29/9/2023).
"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Atas dasar itu, Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan temuan penyidik saat mengobok-obok rumah dinas menteri dari Partai Nasdem ini.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Baca Juga: SYL Terseret Kasus Korupsi, Bagaimana Elektabilitas AMIN?
Sebelumnya, KPK belum bersedia berbicara banyak soal penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK hanya memastikan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Ali lagi-lagi belum bersedia membeberkan lebih jauh soal penggeledahan ini. Ali menyebut berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, seluruh proses penyidikan akan dimumkan saat seluruh bukti dinyatakan lengkap.
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan sejak Kamis, (28/9/2023) sore.
Baca Juga: Mentan SYL Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri
Beberapa penyidik KPK terlihat keluar dari rumah dinas SYL sekira pukul 02.00 WIB, sebuah mobil merek Toyota Avanza berwarna hitam masuk ke kediaman tersebut.
Selang berapa lama, terlihat satu orang dengan menggunakan kaos berwarna hitam sedang mendorong sebuah box atau kotak berukuran cukup besar berwarna hitam. Kotak itu pun kemudian langsung dibawa masuk ke dalam mobil yang sudah diparkirkan.
Kemudian, terlihat satu orang lain dengan menggunakan kaos yang juga berwarna hitam itu menenteng sebuah tas atau ransel yang juga dibawa masuk ke dalam mobil tersebut.
Ketika itu, terlihat pula seseorang menggunakan rompi berwarna krem turut menyaksikan barang-barang tersebut saat dibawa masuk ke dalam mobil. Selanjutnya, tak berapa lama mobil itu pun langsung meninggalkan lokasi dengan berisikan barang-barang tersebut dan dua orang.
Editor : Pahlevi