PRT Desak DPR Sahkan RUU PPRT, JALA PRT: Kebebasan Kami Tersandera!

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Sabtu, 30 Sep 2023 13:46 WIB

PRT Desak DPR Sahkan RUU PPRT, JALA PRT: Kebebasan Kami Tersandera!

Optika.id - Keseriusan pemerintah untuk melindungi pekerja rumah tangga (PRT) dipertanyakan lagi. Pasalnya, selama kurang lebih 19 tahun, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mandeg dan dianggap angin lalu.

Hal inilah yang membuat Koordinator Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, Lita Anggraini geram dan menyampaikan bahwa mandeknya proses pembahasan RUU PPRT di DPR RI selaiknya penyanderaan terhadap RUU PPRT itu sendiri sehingga aturan ini seakan dibiarkan usang dan terabaikan begitu saja.

Baca Juga: Merasa Malu, Ketua Panja RUU PPRT Akan Laporkan Puan ke MKD

Ketika kamu menyandera RUU PPRT sama dengan menyandera kemerdekaan PRT, ujar Lita, kepada Optika.id, Jumat (29/9/2023)

Adapun Jala PRT sendiri merupakan salah satu anggota Aliansi Mogok Makan untuk UU PPRT. Berdasarkan keterangan dari LIta, pada tahun 2023 ini mereka sudah empat kali melakukan aksi mogok makan menuntut RUU PPRT ini segera disahkan. Yang pertama yakni di tahun 2011 lalu dilanjutkan pada tahun 2014 dan 2015 pada aksi serupa. namun, hingga tahun ini yang memasuki tahun keempat aksi, RUU PPRT masih belum disahkan menjadi UU.

Kami ingin menggambarkan solidaritas lapar atau puasa karena apa? Untuk menggambarkan bahwa PRT untuk berkata tidak pada jam kerja yang panjang itu tidak bisa. Mereka dilarang berkata lapar, dalam perbudakan modern bahkan tidak beri makan, juga PRT kerap diupah rendah sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, jelas Lita mengenai filosofi aksi mogok makan.

Tahun ini, pihaknya akan terus melakukan aksi mogok makan di depan Kompleks Parlemen hingga RUU PPRT disahkan. Atas aksinya tersebut, dirinya mengingatkan bahwa pemerintah bersama dengan DPR jangan hanya sibuk melakukan safari dan pencitraan politis dengan kampanye menjelang tahun politik. Lita menilai para wakil rakyat ini seolah melupakan jasa para PRT di rumah para pejabat yang ikut menopang kelancaran aktivitas harian mereka.

 Pilpres ya, pemilu ya, tapi jangan lupa tugas konstituen sebelum mereka berlari pemilu. Ini kan sudah lari pemilu, tapi PRT ditinggalin. Mereka enggak akan bisa berkampanye, kalau PRT tidak ada (bekerja) di rumahnya, ungkapnya.

Baca Juga: Pekerja Rumah Tangga di Antara Konvensi ILO 189 dan RUU PPRT

Di satu sisi dirinya juga menyesalkan tindakan aparat penegak hukum yang melakukan tindakan represif pada dirinya dan anggota aksi pada aksi damai mogok makan yang dilakukan sehari menjelang upacara peringatan kemerdekaan RI ke-78, Rabu (16/8/2023) silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi membubarkan aksi mogok makan aliansi karena dianggap mengganggu estetika karena berbarengan dengan gelaran sidang tahunan DPR-MPR RI.

Padahal kami belum aksi, masih di halte enggak ngapa-ngapain, cuma pada pegang poster saja. Di situ polisi mulai represif merampas poster dan merampas atribut. Ada salah satu resersenya memukul kepala saya dan negosiatornya polwan itu mencegah kami karena dianggap mengganggu estetika dan bikin macet, tutur Lita menceritakan kejadian tersebut.

Lita mengklaim bahwa polisi tersebut tidak mengaku ketika dituding telah memukulnya. Alih-alih mengaku, si polisi berdalih bahwa dia tidak sengaja mengenai kepala Lita ketika ingin mengambil poster yang Lita bawa.

Baca Juga: Menanti RUU PPRT yang Tertahan di DPR

Aliansi juga menolak disebut menyebabkan macet. Lita menyampaikan, justru aparat penegak hukum yang berkerumun di depan Kompleks Parlemen yang memicu kemacetan.

Waktu itu akhirnya hanya Mbak Luluk (Luluk Nur Hamidah Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI) yang keluar (menengahi), terang Lita.

 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU