Mobil Pelat Merah Ditempel Wajah Besar Ganjar Pranowo, Memang Boleh ASN Kampanye?

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Selasa, 10 Okt 2023 19:16 WIB

Mobil Pelat Merah Ditempel Wajah Besar Ganjar Pranowo, Memang Boleh ASN Kampanye?

Optika.id - Sebuah mobil berpelat merah dengan wajah Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo mendadak menjadi sorotan. Foto kendaraan itu diunggah oleh akun @papa_loren, dan pelat nomornya adalah BL 1064 O. Tampak jelas gambar wajah Ganjar dan Jokowi terpampang di kaca belakang mobil tersebut. Selain itu, pemilik mobil juga dengan jelas menyatakan dukungannya terhadap Ganjar Pranowo.

Pesan yang tertulis di mobil tersebut, "Saya memilih Ganjar Pranowo untuk meneruskan kepemimpinan Indonesia, Presiden Joko Widodo." Pesan serupa juga terdapat di sisi mobil. Dikutip pada Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: WFH untuk ASN di Tanggal 16-17 April, Siapa Saja yang Masuk Kriteria?

Namun, kabar ini juga menimbulkan peringatan terkait larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terlibat dalam aktivitas politik. Sebuah surat keputusan (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan memperingatkan bahwa PNS tidak diperbolehkan untuk membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), atau bergabung dengan akun atau grup kampanye.

Pengunggahan gambar mobil berpelat merah ini mendapat berbagai respons dari warganet. Beberapa mencurigai apakah ada pengecualian tertentu dalam peraturan tersebut, sementara yang lain menyoroti asal usul kejadian ini di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Ada juga yang menyampaikan keraguan terkait apakah peraturan tersebut hanya berlaku untuk lawan politik tertentu.

Baca Juga: MenPANRB: ASN Boleh WFH 16-17 April, Pelayanan Publik Tetap WFO

"Coba dicek di SKB tersebut, jangan-jangan ada pasal perkecualiannya, Bang. Kecuali yang dari partai A atau didukung Bapak B," komentar warganet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Ini kejadiannya di kabupaten Batu Bara provinsi Sumatera Utara, bupatinya dari PDIP, namanya Zahir," imbuh warganet lain.

Baca Juga: Eri Cahyadi Larang Keras ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

"Mohon digaris bawahi, peraturan itu mungkin hanya berlaku untuk lawan politiknya saja," timpal lainnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU