Polisi Kerahkan 2.000 Personel untuk Amankan Pendaftaran Capres-Cawapres

author Dani

- Pewarta

Kamis, 19 Okt 2023 07:52 WIB

Polisi Kerahkan 2.000 Personel untuk Amankan Pendaftaran Capres-Cawapres

Optika.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Kamis (19/10/2023). Sebanyak 2.000 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan pendaftaran capres-cawapres.

"Ada 2.000 personel yang disiapkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: POLRI Buka Pendaftaran SIPSS Tahun 2024, Ini Syarat dan Caranya

Trunoyudo menambahkan, ribuan personel itu juga akan disiagakan di sepanjang rute yang akan dilewati oleh kandidat dan pendukungnya.

"Dijaga juga rute yang akan dilewati para pasangan calon," ucap dia.

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun: Ini Daftar Pelanggaran yang Dilakukan oleh Kepolisian Sepanjang Tahun 2023

Komisi Pemilihan Umum atau KPU bakal membuka pendaftaran pasangan capres dan cawapres mulai Kamis (19/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU meminta koalisi partai politik untuk membawa total 230 orang saat prosesi pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden ke gedung KPU RI, Jakarta. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga situasi kondusif saat pendaftaran sekaligus mencegah kepadatan lalu lintas di sekitar gedung KPU.

Baca Juga: Polri Tegaskan Tak Akan Berpihak Saat Pemilu Berlangsung!

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, koalisi partai politik yang akan mendaftarkan paslon presiden dan wakil presiden hanya diperbolehkan untuk membawa 230 orang.

Hasyim menjabarkan jumlah peserta tersebut terdiri dari 30 orang yang akan mendaftarkan pasangan calon secara administratif di lantai 2 gedung KPU RI dam 200 orang pengiring.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU