Indonesia Kurang Dokter Spesialis, Benarkan Digitalisasi Kesehatan Bisa Jadi Solusi?

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Jumat, 20 Okt 2023 14:07 WIB

Indonesia Kurang Dokter Spesialis, Benarkan Digitalisasi Kesehatan Bisa Jadi Solusi?

Optika.id - Chief Medical Officer Klinik Pintar, Eko Nugroho, kurangnya dokter spesialis di sejumlah wilayah Indonesia bisa diatasi dengan solusi digitalisasi sektor kesehatan.

"Digitalisasi ini boleh jadi menjadi solusi (kekurangan dokter spesialis)," jelas Eko Nugroho dalam keterangan yang diterima Optika.id, Kamis (19/10/2023). 

Baca Juga: Target Penurunan HIV AIDS di Indonesia Masih Belum Optimal

Eko menjelaskan, saat ini Indonesia mengalami problem berupa kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis untuk melayani 227 juta jiwa dengan target rasio 0,28 per 1.000 penduduk pada tahun 2025 nanti.

Maka dari itu, Eko menyebut daerah yang tidak memiliki dokter spesialis bsia berkonsultasi dengan daerah lain yang memiliki dokter spesialis dengan memanfaatkan teknologi berbasis digital. Itulah gunanya digitalisasi sektor kesehatan.

"Karena sudah Telekomsat, boleh jadi ini bisa menjadi solusi, tinggal nanti aturan main dan sisi hukumnya didiskusikan," ujarnya.
 
Fungsi lain dari digitalisasi sektor kesehatan ini adalah membantu daerah yang mutu pelayanannya belum merata. Pasalnya, hingga saat ini tercatat sebanyak 171 kecamatan yang tidak mempunyai puskesmas dan banyak kabupaten maupun kota yang masih belum memiliki rumah sakit, serta fasilitas kesehatan yang mumpuni.

"Misalnya daerah tersebut adanya dokter praktek mandiri yang sudah menggunakan rekam medik elektronik dan sudah ada fasilitas seperti Telekomsat nah itu bisa kita lakukan supaya masyarakat bisa mengakses," kata Eko.
 
sebagai informasi, digitalisasi di sektor kesehatan menjadi salah satu dari enam pilar transformasi kesehatan yang diatur pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, Kemenkes pun merilis laporannya yang memaparkan bahwa ada kekurangan jumlah dokter spesialis di Indonesia berkisar 30 ribu orang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang ideal.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Pneumonia China Tak Akan Jadi Pandemi Baru di Indonesia

"Ketersediaan saat ini 51.949 dokter spesialis, dengan target rasio 0,28:1.000 maka Indonesia kekurangan 30 ribu dokter spesialis," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, asumsi rasio ideal versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah satu dokter per 1000 penduduk atau setara dengan kebutuhan di Indonesia yang sebanyak 272.000 dokter. Persebaran dokter ini pun tak merata karena dari sejumlah 51.949 dokter, sebagian besar masih terpusat di Pulau Jawa saja.

Sedangkan, jumlah dokter umum sudah mencapai 180 orang. Dengan laju produksi rata-rata 12 ribu dokter per tahun, Arianti memprediksi sekitar 2 hingga 3 tahun ke depan diharapkan jumlah dokter bsia mencapai 1 banding 1000 penduduk.

Arianti menyambung, saat ini Indonesia mempunyai 21 penyelenggara prodi spesialis dari 92 fakultas kedokteran yang bisa memproduksi 2.700 lulusan spesialis per tahunnya. Akan tetapi, jika dihitung lulusan dokter per tahun dan jumlah kekurangan dokter spesialis, maka butuh waktu selama 10 tahun lebih untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

Baca Juga: Kemenkes Jelaskan Pentingnya KB Pasca Persalinan

Dari jumlah total 51.949 dokter spesialis, sebanyak 59% di antaranya membuka praktik di Pulau Jawa. Hal ini menyebabkan pemerataan dokter spesialis hingga ke kawasan pelosok Indonesia belum berhasil.

Meski terpusat di Jawa, kata Arianti, Provinsi Jawa Timur sendiri masih kekurangan 488 dokter spesialis, Jawa Tengah 295, dan Jawa Barat 375.

"Dari semua provinsi di Indonesia daerah yang tidak mengalami kekurangan dokter spesialis hanya DKI Jakarta," tuturnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU