TPN Ganjar Minta MKMK Sanksi Berat Hakim yang Langgar Kode Etik, Mahfud MD: Silakan Saja

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 03 Nov 2023 18:52 WIB

TPN Ganjar Minta MKMK Sanksi Berat Hakim yang Langgar Kode Etik, Mahfud MD: Silakan Saja

Optika.id - Bakal calon wakil presiden dari PDIP, Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait proses pemeriksaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang berkaitan dengan putusan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Mahfud merespons permintaan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang meminta MKMK memberikan sanksi berat bagi hakim yang terbukti melanggar kode etik dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Jokowi Seperti Soeharto

Mahfud menyatakan, "Ya silakan aja lah, itu kan Majelis MKMK-nya itu menurut saya cukup kredibel," dan meyakini MKMK dapat memutuskan perkara tersebut dengan tepat sesuai tuntutan rasa keadilan dan hukum. Dia percaya bahwa Majelis MKMK yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie dapat dipercaya. Dikutip pada Jum'at (03/11/2023).

Baca Juga: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024, Minta Audit Forensik KPU

Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun, telah meminta MKMK memberikan sanksi berat jika hakim MK terbukti melanggar kode etik dalam kasus tersebut. Tama mengharapkan bahwa proses pemeriksaan oleh MKMK berjalan dengan baik dan mengingatkan pentingnya netralitas dan independensi MK dalam mengambil keputusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Jokowi Pasang Muka Badak Libas Suara Ganjar-Mahfud di Kandang Banteng

Tama menekankan pentingnya kepastian dalam konteks pemberian sanksi dan netralitas MK dalam menjalankan tugasnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU