Jimly Ungkap Mafia Peradilan Gelar Rakernas Setahun Sekali, Lapor Pendapatan dari Pemerasan Perkara

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Sabtu, 04 Nov 2023 10:16 WIB

Jimly Ungkap Mafia Peradilan Gelar Rakernas Setahun Sekali, Lapor Pendapatan dari Pemerasan Perkara

Optika.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie telah mengungkap bahwa kelompok mafia peradilan secara rutin mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) setiap tahun.

Jimly menyampaikan temuan ini dalam sidang yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua MK Anwar Usman dan beberapa hakim konstitusi lainnya terkait putusan perkara batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Jimly: Penilaian Independensi, Anwar Paling Banyak Masalah

Jimly menjelaskan bahwa mafia peradilan ini beranggotakan individu-individu dari berbagai instansi, dan mereka menghadiri Rakernas setiap tahun.

"Jadi kalau mafia peradilan itu, kalau setahun sekali para mafia itu rakernas. Itu cuma segelintir orang, tapi lumayan banyak. Mereka rakernas setiap tahun," kata Jimly dalam ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jum'at (03/11/2023).

Jimly menyebut bahwa Rakernas tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari polisi, jaksa, hakim, hingga pengacara atau advokat. Masing-masing dari mereka melaporkan jumlah uang yang diperoleh melalui pemerasan dalam penanganan perkara hukum.

Baca Juga: Ditunggu! Pernyataan Jelas Jokowi Soal Pemilu Tetap Dilaksanakan di 2024

"Mereka rakernas setiap tahun lalu masing-masing melapor siapa yang paling banyak mendapat duit. Polisi lapor sekian, jaksa lapor, ternyata sama banyaknya antara polisi dan jaksa. Tapi sebenarnya lebih banyak jaksa karena jaksa itu kerjanya sampai eksekusi, ya kan, itu kan peres diperes-peres semua," jelas Jimly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jimly juga mengungkapkan bahwa para panitera, yang bertugas di pengadilan, juga turut hadir dalam Rakernas tersebut dan terlibat dalam pemerasan perkara.

"Panitera itu suka ngaku hakimnya minta sekian. Padahal dia. Hakimnya pindah-pindah, provinsi ini, pindah sini, pindah sana. Paniteranya disitu aja dia jadi manajer," tambahnya.

Menurut Jimly, yang paling banyak mendapatkan uang adalah pengacara, karena mereka terlibat dalam penanganan perkara dari awal hingga eksekusi.

"Yang paling banyak dapat itu advokat. Mulai dari sebelum kejadian sampai eksekusi terus dapat. Makanya advokat itu kaya-kaya," tutup Jimly.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU