Optika.id - Pernyataan juru bicara Perhimpunan Aktivis 98, Agung Wibowo Hadi, menyoroti signifikansi dari pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso yang menangkan Ganjar Pranowo, dan ia menekankan kegagalan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawasinya.
Mendagri Tito Karnavian gagal, ujar Agung Wibowo Hadi pada Sabtu (18/11/2023), menunjukkan bahwa Mendagri tidak menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Turut Serta Sediakan Logistik untuk Pemilu
Agung juga menyuarakan dugaannya bahwa Tito mungkin saja membiarkan Pj kepala daerah yang dimaksudkan untuk mendukung calon tertentu pada Pemilihan Presiden 2024.
Atau bisa saja, Tito diduga main mata dengan menempatkan Pj kepala daerah untuk menangkan Ganjar Pranowo, ungkap Agung.
Baca Juga: Hadiri Musyda Aisyiyah Ke-12, Mendag Zulkifli Hasan dan Bupati Yes Beri Hadiah Umroh
Oleh karena itu, menurutnya, Presiden Jokowi sebaiknya mengevaluasi peran Mendagri Tito Karnavian dan para Pj kepala daerah di seluruh Indonesia agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pakta integritas yang ditandatangani oleh Yan Piet Moso beredar, di mana ia sebagai Pj Bupati Sorong berkomitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo dengan angka di atas 60 persen di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Pakta ini juga ditandatangani oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TSP Silaban pada Agustus 2023.
Baca Juga: KPU dan Mendagri Sepakat Pelaksanaan Pemilu Tetap Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu
Sementara itu, Menko Polhukam dan cawapres Mahfud MD menilai bahwa pakta integritas tersebut tidak melanggar hukum atau netralitas ASN, menurut pandangan cawapres Ganjar Pranowo.
Editor : Pahlevi