Optika.id - Ucapan "ndasmu etik" oleh calon presiden Prabowo Subianto menuai kritik keras. Perkataan itu dinilai menghilangkan citra gemoy yang selama ini ditempelkan pada sosok Prabowo, Menteri Pertahanan yang berpasangan dengan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024.
"Kalau teman-teman pernah lihat video yang 'ndasmu etik', dan lihat dari gestur, cara dia berbicara, itu sangat jauh dari pencitraan yang selama ini dicitrakan di media sebagai sosok gemoy. Gemoy dan joget, ya," kata juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Chico Hakim, di Sekretariat TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (16/12/2023).
Baca Juga: Presiden Prabowo akan Hadiri Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang
Menurut dia, karakter Prabowo itu bisa dilihat juga pada saat debat capres perdana di pelataran kantor Komisi Pemilihan Umum pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Menurut penilaian Chico, Prabowo sosok yang tidak bisa menahan dan memendam karakter aslinya terlalu lama.
Karakter Ketua Umum Partai Gerindra itu gampang tersinggung. "Akhirnya kita bisa melihat gestur-gesturnya. Beliau terlihat mudah tersinggung," tutur dia. Sebelumnya, ucapan Prabowo itu berlangsung di tengah Rapat Koordinasi Partai Gerindra pada Jumat, (15/12/2023).
Chico mengatakan, ucapan "ndasmu etik" merupakan pernyataan yang tidak pantas dikeluarkan oleh seorang calon presiden. "Sebagai manusia beradab kita harus tahu dan memahami suatu standar etika dan moral itu sebenarnya berada dalam posisi di atas segalanya," ujarnya.
Etika dan moral, menurut penjelasan Chico, berada di posisi paling atas dari hukum. Etika dan moral merupakan karakter manusia. "Etika dan moral merupakan pengetahuan seseorang tentang apa yang benar, apa yang salah," ujar dia.
Bahkan etik, dia berujar, ada sebelum manusia mengenal hukum. Hal etik itu pula menjadi patokan hukum itu dibuat. "Ketika masyarakat zaman dahulu kala belum menginstitusikan hukum, etik adalah sesuatu yang tertinggi," ujar dia.
Baca Juga: Kado Awal Tahun: UMP Naik 6,5 Persen, Kesejahteraan Guru Meningkat Signifikan di 2025
Chico menilai penjelasan Prabowo itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres-cawapres 40 tahun dengan tambahan frasa "pernah atau sedang menjabat kepala daerah yang dipilih dalam pemilihan kepala daerah". Putusan itu menjadi karpet merah buat Gibran dicalonkan sebagai cawapres, pasangan Prabowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK untuk memeriksa hakim yang memutuskan putusan tersebut karena melanggar kode etik berat. Dari situ MKMK menjatuhkan sanksi dengan memecat Anwar Usman, ipar Jokowi, juga paman Gibran, dari Ketua MK. Anwar ditetapkan melanggar kode etik berat saat memutuskan perkara Nomor 90 Tahun 2023.
Dalam debat capres, Ganjar dan Anies Baswedan menanyakan keputusan itu kepada Prabowo. Namun, dalam banyak penilaian, Prabowo tidak menjelaskan substansi dari persoalan hukum di MK tersebut. Chico mengatakan, masyarakat tahu betul putusan itu bermasalah.
"Karena memang apa yang menjadi rasa di masyarakat benar-benar secara gamblang dinafikan atau dianggap nihil oleh seorang Prabowo Subianto," ujar dia. Masyarakat gelisah, kecewa, dengan sebuah keputusan itu, kata Chico. Dari syarat dan unsur putusan itu merupakan putusan bersifat nepotisme.
Baca Juga: Rezim Gemoy Tapi Duit Cupet
Dalam putusan MK itu terjadi konflik kepentingan. Sebab itu, MKMK mengeluarkan keputusan yang pada akhirnya melengserkan Anwar dari Ketua MK. "Dan ini terjadi di sebuah institusi yang tertinggi di bidang hukum di negeri kita," ujar dia.
Menurut Chico, putusan yang menjadi bahan ejekan dengan menyebutkan "ndasmu etik" itu, kini menjadi perhatian khusus. Bukan saja masyarakat umum, tapi juga direspons berbagai kalangan, seperti tokoh-tokoh bangsa, tokoh nasional, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil.
Dia menjelaskan, video cuplikan omongan Menteri Pertahanan itu berisi penyampaian yang bersifat ejekan dan nyinyir perihal etik dan pelanggaran etik yang melengserkan Anwar. "Kami melihat yang dimaksud adalah soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi," ucap dia.
Editor : Pahlevi