Optika.id - Kehadiran fitur transaksi di TikTok Shop yang sempat ditutup seiring dengan hadirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, kini mulai memunculkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, usai TikTok Shop yang bangkit kembali dna melakukan aktivitas seperti biasa, regulasi yang melarang kegiatan tersebut terntata belum direvisi.
Untuk diketahui, pasca 70 hari menghilang, fitur keranjang kuning ikonik milik TikTok hadir lagi. Hal ini terjadi lantaran perusahaan itu mengakuisisi 75% saham Tokopedia dari PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).
Baca Juga: Pak Yes Serahkan Ribuan Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM Lamongan
Keranjang kuning di video yang sudah di-upload akan kembali per 12 Desember 00.00. Seller dapat mengiklankan kembali video lama yang sudah diupload, ujar pengumuman dari TikTok, dikutip Selasa (12/12/2023) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonesia Digital Empowering Community (IDIEC), Tesar Sandikapura menganggap jika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 dibuat hanya untuk Tokopedia dan TikTok saja.
"Isu TikTok ditutup itu kelihatannya by design ujung-ujungnya memang tujuannya untuk supaya TikTok membeli Tokopedia," ujar Tesar dalam pesan tertulisnya, Selasa (19/12/2023).
Untuk Tokopedia, kata Tesar, dia memprediksi bahwa Tokopedia bisa sepenuhnya dikuasai oleh TikTok. Dalam waktu dekat dia memperkirakan akan ada pergantian direksi TikTok hingga efisiensi karyawannya.
Baca Juga: Kembangkan UMKM, Pemkot Adakan Pelatihan Creator Lab
Tesar juga menyebut jika uji coba TikTok Shop selama 3 bulan hanya gimmick semata. Pasalnya, ungkapan uji coba ini dilakukan murni karena didorong pemerintah ingin secepatnya TikTok merger dan membeli Tokopedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akuisisi TikTok atas Tokopedia ini menurut Tesar merugikan dan malah menghadirkan tantangan baru bagi pesaingnya yang lain, Shopee. Sementara itu, sampai saat ini dia belum melihat tanda-tanda UMKM akan diuntungkan.
Usai mengambil alih Tokopedia, ujar Tesar, TikTok kemudian akan melihat satu-satunya target yang harus disalip adalah Shopee. Khususnya, Shopee telah menunjukkan bahwa e-commerce di Asia Tenggara bisa menghasilkan keuntungan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Upayakan Tambah Sejumlah UMKM di Sektor Mamin
Shopee memerlukan strategi yang sangat jelas untuk memenangkan permainan ini, dan kunci kemenangannya mungkin bukan terletak pada e-commerce. Kesimpulannya, jika diterapkan dan dilaksanakan dengan baik, hal ini pasti akan membentuk kembali lanskap persaingan di Indonesia, dan menempatkan Shopee pada posisi yang sulit dan defensif. Kita belum mengetahui dinamika politik pascapemilihan presiden, pungkasnya.
Editor : Pahlevi