Optika.id - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, menantang pihak-pihak yang menyebut Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), saat dia menjabat Gubernur DKI, diisi orang-orang titipan alias orang dalam (Ordal), untuk membuktikan tuduhannya.
Buktikan saja tuduhannya! ujar Anies, setelah menghadiri acara Desak Anies, di Amanah Food Court Mataram, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Capres yang didukung Partai Nasdem, Partai Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menyatakan, semua yang bersifat tuduhan menjadi tanggung jawab penuduh untuk memberikan buktinya.
Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!
Bukan yang dituduh (yang harus membuktikan), tapi yang menuduh, lanjut Capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Jurubicara Anies-Sandi pada Pilgub DKI Jakarta 2017, Anggawira, menuduh Anies sering menempatkan orang dalam di beberapa instansi dan TGUPP.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia
Anggawira mengungkapkan hal itu menanggapi Anies yang membahas soal fenomena orang dalam saat Debat Capres yang diselenggarakan di KPU, Selasa (12/12/2023).
Editor : Pahlevi