Optika.id - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya berencana untuk melaporkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ke polisi atas dugaan penistaan Agama Islam.
"Kami dari Pimpinan Wilayah GPI Jakarta Raya akan membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat besok (22/12) pukul 14.00 WIB," ujar Ketua Wilayah GPI Jakarta Raya, Ibrahim Yusuf Fatsey dalam pernyataannya pada Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Kata Anies Soal Makan Siang Jokowi dan Prabowo, Rakyat Bisa Menilai
Ibrahim mengajak seluruh ormas Islam dan ormas pemuda Islam untuk mendukung penyerahan laporan polisi tersebut di Bareskrim Polri guna menekan polisi agar segera menindaklanjuti.
"Ibadah salat adalah hal yang sakral dalam agama Islam, merupakan salah satu rukun Islam yang penting. Oleh karena itu, salat bukanlah hal yang seharusnya dijadikan bahan candaan, apalagi hanya untuk tujuan yang tidak serius seperti pilpres," ujar Ibrahim.
Baca Juga: PAN Bisa Tergeser dari Parlemen Bila Zulhas Tetap Memimpin
Menurut Ibrahim, tindakan yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan dianggap sebagai tindak pidana penistaan agama Islam yang dapat melukai perasaan umat Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian dugaan penistaan agama itu terjadi ketika Zulkifli Hasan, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan, sedang memberikan pidato dalam acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (RAKERNAS APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Ketum Pergunu Soal Candaan Zulhas, Memang Tak Berniat Menista Agama
"Saat salat magrib, membaca Al Fatihah waladholin. Ada yang diam sekarang pak, ada yang diam. Saking cintanya sama pak Prabowo," kata Zulkifli dalam sambutannya.
"Itu kalau tahiyatul akhir pak yai (satu jari), banyak gini pak (dua jari). Itu teman-temannya begitu, saking cintanya (Prabowo Gibran)," ucap Zulkifli.
Editor : Pahlevi