KPU Akan Sediakan 75 Kursi Jatah Tamu Undangan Paslon

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 22 Des 2023 17:14 WIB

KPU Akan Sediakan 75 Kursi Jatah Tamu Undangan Paslon

Optika.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa jumlah kursi untuk tamu debat calon wakil presiden (cawapres) pada Jumat malam nanti (22/12), sama dengan yang telah ditentukan saat debat calon presiden (capres) 12 Desember 2023 lalu. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, pada debat pertama yang diadakan untuk panggung tiga capres diikuti simpatisan dengan pembatasan yang telah disesuaikan dengan tempat acara.

Hasyim menjamin, meskipun ruangan debat kedua untuk cawapres diadakan di JCC dan bukan di kantor KPU RI, jumlah simpatisan calon yang hadir tetap sama.

Baca Juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

Untuk undangan tim pasangan masih sama seperti yang di debat perdana, jumlahnya 75 masing-masing pasangan calon, kata Hasyim kepada wartawan, Jumat (22/12/2023). 

Hasyim menjelaskan, untuk penataan tempat duduk simpatisan calon dan capres-cawapresnya, ataupun tamu undangan lainnya sudah diset oleh lembaga penyiaran atau televisi yang ditunjuk sebagai pemegang hak siar.

Soal penataan tempat duduknya, kita atur di lokasi sesuai keperluan penayangan media televisi yang akan menayangkan debat tersebut, ucap Hasyim.

Baca Juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI

Pelaksanaan debat cawapres nantinya akan dipandu dua moderator debat yang ditunjuk KPU, yaitu Alfito Deannova Ginting dari Trans Corp dan Liviana Cherlisa dari Kompas TV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, KPU juga telah menetapkan 11 panelis debat yang bertugas menyusun pertanyaan untuk 3 cawapres yang akan berdebat yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Untuk format debat, dipastikan akan mengikuti pelaksanaan debat pertama yang diperuntukkan bagi calon presiden (capres). Di mana, dari total 120 menit waktu penyelenggaraan debat akan dibagi ke dalam 6 segmen. Dimana, segmen pertama adalah untuk pemaparan visi misi terkait tema debat.

Baca Juga: KPU Diimbau Laksanakan Putusan MK Guna Menjaga Demokrasi!

Segmen kedua dan ketiga adalah memberikan pertanyaan yang dibuat panelis kepada para kandidat. Kemudian, segmen keempat dan kelima adalah kesempatan bagi 3 cawapres untuk saling bertanya dan menjawab.

Adapun untuk segmen terakhir, 3 cawapres diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata penutup.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU