Optika.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menegaskan komitmennya untuk membangun negara yang bersih dengan penerapan hukum yang adil kepada semua tanpa pandang bulu.
Selama debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) pada Jumat malam (22/12/2023), Mahfud MD mengumumkan bahwa Ganjar-Mahfud telah menyiapkan 21 program unggulan senilai Rp2.500 triliun yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun.
Baca Juga: Mahfud MD: Publik Sedang Tunggu Kejelasan Pemberhentian Dekan FK Unair
"Dalam program tersebut termasuk tujuan untuk menciptakan 17 juta lapangan kerja," ungkap Mahfud.
Selain lapangan kerja, program tersebut mencakup inisiatif seperti program "1 Desa, 1 Faskes (Fasilitas Kesehatan), 1 Nakes (Tenaga Kesehatan)"; pemberian uang saku untuk kader posyandu; pembangunan 10 juta hunian dengan tujuan memiliki rumah yang lebih mudah seperti memiliki motor; pemberian gaji bagi guru serta jaminan pekerjaan bagi lulusan sekolah.
"Kami juga berkomitmen untuk memajukan perempuan, meningkatkan status sosial buruh, memberikan akses kuliah gratis bagi anak prajurit dan anggota bhayangkara, serta memberikan kemudahan dalam berusaha, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi," tambahnya.
Baca Juga: Terungkap! Kubu yang Paling Banyak Menawarkan Serangan Fajar ke Pemilih: Paslon 2 dan 3
Mahfud juga menyoroti rencananya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan langkah-langkah seperti menjaga keamanan pangan dan memastikan harga-harga yang terjangkau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Selain itu, kami akan berfokus pada kebahagiaan lansia, kesejahteraan anak dan cucu, mendukung petani agar merasa bangga dalam bertani, serta mendorong kemajuan di sektor perikanan untuk kesejahteraan nelayan," paparnya.
Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 Ditunda, Kenapa?
Selanjutnya, Mahfud menekankan komitmennya untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mengumumkan rencananya untuk meluncurkan program KTP Sakti.
"Kami akan memastikan bahwa segala kebijakan pemerintah akan berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, termasuk melindungi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang diamanatkan dalam Pasal 34 Ayat 1 UUD," tegasnya.
Editor : Pahlevi