Optika.id - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Provinsi Bangka Belitung terkait dengan dugaan korupsi dalam urusan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tahun 2015-2022.
Dalam penggeledahan kedua ini, tim penyidik menjelajahi beberapa lokasi, termasuk kantor perusahaan dan rumah tinggal. Salah satu kantor yang disambangi adalah kantor PT RBT.
Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina: Mantan Direktur Umum Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah
Selama kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang disebutkan, ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana , pada Sabtu (23/12/2023).
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula
Hingga saat ini, Ketut belum memberikan rincian terperinci mengenai barang-barang atau dokumen apa yang berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Terkait Vonis Bebasnya Ronald Tannur
Sampai saat ini, tim penyidik masih dalam proses memeriksa hubungan antara barang bukti yang berhasil ditemukan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki, jelas Ketut.
Editor : Pahlevi