Optika.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengaku tidak akan melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meski mendapat umpatan dan hinaan dari pendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Anies mengatakan, ia menghormati kebebasan berpendapat dan tidak ingin memperkeruh suasana jelang pemilu.
Nggak perlu (melapor), ujar Anies, yang diusung oleh partai independen, saat berkampanye di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024)
Baca Juga: Jika PDIP Bersama Anies, Pilpres 2029 Bisa Jadi Hadirkan Calon yang Kuat!
Anies menyesalkan adanya intimidasi dan pelecehan yang dilakukan oleh sebagian pendukung Prabowo-Gibran saat debat capres, Minggu (7/1/2024). Ia mengatakan, hal itu dapat mengganggu iklim demokrasi yang sehat dan damai.
Bila sikap-sikap ancaman, sikap-sikap tidak sopan itu dibiarkan begitu saja, nanti mengganggu iklim demokrasi kita, kata Anies.
Sementara itu, Anies sendiri dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu RI, karena dianggap menyerang Prabowo Subianto soal kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare di Kalimantan Timur. PHPB menilai, Anies telah melanggar kode etik dan aturan kampanye dengan menyebarkan isu negatif dan fitnah.
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Anies membantah tuduhan tersebut dan mengatakan, ia hanya menanyakan fakta yang dibahas di debat capres. Ia menyerahkan penilaian kepada Bawaslu RI untuk menentukan apakah laporan itu beralasan atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu semua dibahas di debat ya, seharusnya apa yang dibahas di debat direspons juga di arena debat. Tapi biarlah, biar Bawaslu yang menilai, apakah laporan seperti itu layak diteruskan atau tidak, tegas Anies.
Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!
Editor : Pahlevi