Optika.id - Pentingnya pemahaman tentang investasi sosial jangka panjang sebagai bentuk kemajuan negara merupakan hal terpenting saat ini. Perkembangan keilmuan yang begitu cepat membuat banyak individu atau teruntuk orang tua yang memiliki anak, berkewajiban memahami perkembangan yang ada. Nilai parenting sangat penting digunakan untuk memahami potensi investasi sosial yaitu anak. Banyak orang tua lalai dalam memahami perkembangan anak sampai mereka beranjak dewasa.
Investasi sosial terkhusus pada anak tidak masuk dalam indeks pembangunan manusia dikarenakan hasil yang tidak bisa diliat secara langsung. Tidak seperti pembangunan ekonomi nasional yang menggunakan angka statistik yang mana secara visual manusia dapat menerima dengan baik dan mudah dipahami.
Investasi Sosial Anak Jadi Prioritas Utama
Dalam bukunya Profesor Bagong Suyanto berjudul Sosiologi Anak terdapat hal yang membedakan dari negara berkembang dengan negara maju yang mana sangat memperhatikan pemenuhan hak anak seperti pendidikan, asuransi dan hak penjamin lainnya. Di kondisi negara maju yang secara perputaran ekonomi finansial mendukung untuk mengatasi permasalahan anak. Dalam kebijakannya juga diatur sedemikian rupa terkhusus untuk anak di bawah umur. Penegakan hak dan penguatan hak anak pada umumnya merupakan salah satu bentuk kegiatan investasi sosial, yang hasilnya baru terlihat beberapa tahun kemudian.
Permasalahan pada anak merupakan bentuk masalah dalam lingkup mikro yang mana stigma pada masyarakat beranggapan terdapat solusi dengan sendirinya. Pada masyarakat menengah ke bawah memiliki tanggungan yang sangat berat dalam membesarkan anaknya sendiri. Bukan berarti anak tersebut tidak diharapkan untuk lahir melainkan dibutuhkannya bantuan agar pemenuhan hak-hak didapatkan oleh anak.
Karakteristik seorang anak terutama yang masih di bawah umur memiliki baik secara fisik, jasmani dan rohani tergolong rapuh jauh dari kata siap. Pada buku Sosiologi Keluraga yang ditulis oleh Dr. Siti Mas'udah menyatakan bahwa banyak potensi yang didapat seperti isu kekerasan dan eksploitasi pada anak-anak dan bahkan juga ditemui pada keluarga yang mana sebagai unit lembaga terkecil masyarakat. Dikarenakan keluarga merupakan kelompok sosial yang sangat fundamental dari masyarakat.
Pada unit lembaga terkecil sudah rentan adanya tindak kekerasan kepada anak membuat kejadian kepada anak tersebut akan terus berputar di otak mereka. Walaupun hanya sekedar membentak secara verbal atau bahkan secara kontak fisik mencubit dan menjewer. Mungkin terliat sepele atau hal remeh akan tetapi memori anak sampai dewasa kelak terus dihantui kejadian yang sudah terjadi. Profesor Bagong juga menyebutkan dalam bukunya yaitu pengertian kekerasan anak dapat diartikan sebagai peristiwa pelukaan fisik, mental, atau seksual yang mana membuat kerugian dan ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak.
Tanpa sadar orang tua yang sudah memberikan memori bagi anak atau bahkan goresan luka secara fisik dan membekas sampai dewasa nanti, jelas termasuk hal yang merugikan dan menjadi ancaman bagi anak. Akhirnya timbul rasa akan trust issue/tidak mudah percaya kepada anggota keluarga, kerabat atau orang lain. Semakin banyak yang didapat maka semakin banyak juga yang diingat dan perlu disembuhkan. Luka fisik mungkin bisa mudah sembuh dalam hitungan hari tetapi jika luka mental maka perlu penanganan khusus jika ingin sembuh. Seorang anak yang mengalami tindak kekerasan dan perlakuan kurang baik dari orang dewasa kebanyakan bersikap pasrah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui bahwa angka putus sekolah sangat tinggi di temukan pada keluarga menengah ke bawah. Tekanan kemiskinan dan keuangan pemerintah terbatas menjadikan dampak kepada anak-anak agar memperoleh pelayanan publik pada aspek pendidikan. Dalam jurnal pendidikan Hakim, A. (2020). Faktor penyebab anak putus sekolah menyatakan putus sekolah dipengaruhi beberapa faktor seperti kurangnya kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan anak, keterbatasan ekonomi, dan keadaan geografis yang kurang memadai. Pemberian pendidikan baik dasar maupun tinggi diperlukan untuk mengonstruksi pola pikir anak. Perlunya intervensi sebagai bentuk pencegahan anak didik tidak mengalami putus sekolah seperti pendidikan pra-sekolah. Selain itu juga jika terdapat anak didik yang bermasalah di sekolah maka harus segera ditangani yang mana jika terjadi tinggal kelas membuat gap antara teman seangkatannya. Sehingga harus diberlakukan khusus agar tinggal kelas belum terjadi.
Kebutuhan gizi bagi anak juga merupakan bentuk hak kesejahteraan anak. Terpenuhinya gizi dan nutrisi pada anak dengan memberikan makanan yang layak termasuk hal penting yang mana jika anak tidak mendapatkannya maka anak mengalami kerugian juga. Terdapat Journal of Health Science Community, Pengetahuan dan Sikap Ibu Balita Sadar Gizi Terhadap Kejadian Stunting yang ditulis oleh Kresnawati, W., dkk (2022) menyatakan pengetahuan gizi ibu menentukan sikap dan perilaku ibu dalam memberi makan bergizi dalam jenis dan jumlah yang tepat untuk kebutuhan tumbuh kembang secara optimal. Pemenuhan hak anak dalam aspek makanan bergizi merupakan bentuk tanggung jawab bagi orang tua. Pada Jurnal Kesehatan, Edukasi gizi pada ibu hamil mencegah stunting pada kelas ibu hamil yang ditulis oleh Ekayanthi, N. W. D., & Suryani, P. (2019), menyatakan bahwa dari anak yang tumbuh sehat meminimalisir adanya gangguan kesehatan otak dan fisik sebagai pembentukan pertumbuhan yang baik. Dalam pemenuhannya dapat dilakukan pertama yaitu memberikan pemahaman orang tua terhadap makanan bergizi. Selain itu tidak dapatnya orang tua memberikan asupan gizi yang baik juga bisa dikarenakan pendapatan ekonomi keluarga dikatakan kurang.
Perhatian utama pada pembangunan sumber daya manusia tidak luput dari investasi sosial yang berada pada anak-anak. Penjaminan hak-hak untuk kesejahteraan anak harus diperhatikan secara seksama agar terhindar dari munculnya permasalahan. Menjadikan pandangan bahwa bukan hanya permasalahan mikro domestik yang akan selesai dengan sendirinya tanpa penanganan lebih lanjut. Banyak permasalahan yang timbul seperti maraknya terjadi kekerasan oleh orang dewasa kepada anak, anak tidak merasakan pelayanan publik di bidang pendidikan (putus sekolah), dan kurangnya pemenuhan gizi dan nutrisi pada anak.
Anak merupakan investasi sosial yang jika ditangani secara serius akan berasa dampaknya di beberapa tahun kemudian. Perlu waktu lebih lama untuk merasakan hasil dari penanganan kesejahteraan anak. Adanya dorongan setiap individu maupun kelompok terutama pemerintahan untuk terus memperhatikan permasalahan dalam pemenuhan hak-hak anak. Oleh karena itu demi mewujudkan pentingnya menjaga investasi sosial yang diperlukan yakni kesadaran diri sendiri untuk mengambil peran terhadap penjaminan kesejahteraan anak.
Oleh: Abid Abhiseka G., Mahasiswa Sosiologi Universitas Airlangga
Editor : Pahlevi