Khofifah Akan Masuk TKN dan Nonaktif di PBNU

author Danny

- Pewarta

Jumat, 19 Jan 2024 13:48 WIB

Khofifah Akan Masuk TKN dan Nonaktif di PBNU

Optika.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengatakan akan resmi bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 21 Januari. Dia mengatakan dirinya akan berstatus nonaktif dari Ketum Pimpinan Pusat Muslimat NU dan Ketua PBNU.

"Insyaallah saya efektif masuk TKN tanggal 21 Januari. Kalau saya masuk TKN tanggal 21 Januari berarti tanggal 21 saya nonaktif karena kebetulan saya di Ketua PBNU juga," kata Khofifah di kawasan GBK, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Kata Para Ahli Soal Peluang Khofifah, Risma dan Luluk di Pilgub Jatim

Khofifah mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan PBNU. Dia mengatakan akan menghormati dan mematuhi aturan itu.

"Ini sesuatu yang kita harus hormati, bagian dari kebijakan PBNU. Jadi di Muslimat relatif kami tidak ada masalah, karena di ketua periodik selalu begitu. Jadi ketum itu akan mendapatkan progress report seluruh perjalanan muslimat jadi ketua periodik," sebutnya.

Khofifah mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak TKN terkait hal tersebut. Selain itu, dirinya juga telah berkomunikasi dengan pihak PBNU.

"Iya, dengan TKN juga saya sudah komunikasi dengan Pak Rosan," sebutnya.

"Jadi Oktober yang lalu ada surat edaran dari PBNU, kami sudah merapikan. Jadi di PP muslimat ini ketua periodik dan caleg juga sudah nonaktif. Seluruh caleg-caleg yang terkait kampanye sudah nonaktif, jadi bukan hanya pilpres, tapi caleg juga nonaktif," sambungnya.

Baca Juga: Pilkada Jatim Cetak Sejarah Baru, Tiga Srikandi Politik Bertarung Merebut Jatim I

Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa resmi memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gubernur Jawa Timur ini kemudian diminta nonaktif sebagai Ketua Muslimat NU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Soal Bu Khofifah, kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional), kalau sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU," kata Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (18/1).

Gus Yahya menjelaskan PBNU sudah memiliki aturan terkait pengurus yang terlibat atau ikut dalam tim kampanye pemilihan capres-cawapres. Dia menyebut sang pengurus harus nonaktif hingga proses pemilu selesai.

Baca Juga: Khofifah Ungkap UMKM Turut Kontribusi 59,18 Persen untuk PDRB Jatim

"NU sudah menetapkan parameter, dalam hal ini yaitu bahwa pengurus-pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan Presiden harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir dari proses pilpres itu sendiri," jelas Gus Yahya.

Dia juga menyampaikan PBNU akan mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan pengurus yang terlibat dalam kegiatan pemilu. Dia menyebut puluhan pengurus PBNU yang bakal dinonaktifkan.

"Sebentar lagi PBNU akan mengeluarkan SK dengan list yang rinci tentang para pengurus yang dinonaktifkan maupun yang harus mengundurkan diri dari jabatannya karena keterlibatan di dalam pemilu. Kami sudah membuat rincian beberapa puluh orang pengurus dari berbagai tingkatan," ujarnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU