Debat Pamungkas! Prabowo Dorong Penegakkan Hukum untuk Lindungi Perempuan

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Minggu, 04 Feb 2024 21:49 WIB

Debat Pamungkas! Prabowo Dorong Penegakkan Hukum untuk Lindungi Perempuan

Jakarta (optika.id) - Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melindungi dan memberdayakan perempuan Indonesia. Dalam debat capres kelima yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024), Prabowo menjawab pertanyaan dari calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, terkait isu perempuan.

Prabowo mengatakan bahwa ia bersama cawapres Gibran Rakabuming Raka memiliki visi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang sehat, sejahtera, dan berdaulat. Salah satu misinya adalah memperkuat penegakan hukum sekeras-kerasnya untuk melindungi perempuan dari kekerasan, eksploitasi, perdagangan manusia, dan praktik-praktik diskriminatif lainnya.

Baca Juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

Kita akan tegakkan hukum dengan sekeras-kerasnya. Tanpa pikir panjang, kita lindungi korban kekerasan, eksploitasi, human trafficking dan sebagainya. Saya sangat mendorong penegakan hukum, tegasnya.

Baca Juga: Kemenangan Prabowo = Kebangkitan Orde Baru?

Prabowo juga menuturkan bahwa ia akan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap perempuan, untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan pemberdayaan kepada para perempuan, khususnya yang menjadi korban kekerasan. Ia mengatakan bahwa ia sendiri sudah aktif menyelamatkan perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri dari ancaman hukuman mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya sendiri aktif menyelamatkan perempuan di luar negeri dari tindakan seperti itu, katanya.

Baca Juga: Kekuatan Orde Baru Sudah di Pusat Pemerintahan Republik Indonesia

Seperti diketahui, Prabowo pernah berjasa menyelamatkan pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Satinah dari hukuman gantung di Arab Saudi pada 2014. Prabowo berhasil menggalang dana sebesar Rp 18 miliar untuk membayar diyat atau uang tebusan kepada keluarga korban pembunuhan yang dituduhkan kepada Satinah

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU