Soroti Soal Jokowi Tak Akan Kampanye, Ganjar: Esok Kedele, Sore Tempe

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 09 Feb 2024 08:49 WIB

Soroti Soal Jokowi Tak Akan Kampanye, Ganjar: Esok Kedele, Sore Tempe

Jakarta (optika.id) - Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut tiga, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kampanye dalam Pemilu 2024. Ia mengatakan bahwa Jokowi sering mengucapkan dan merevisi pernyataannya sendiri. Ia mengatakan bahwa kalau Jokowi salah, seharusnya ia mengakui dengan terbuka.

Ganjar menyampaikan tanggapannya di Banyuwangi, pada Kamis, 8 Februari 2024. Ia mengatakan bahwa ada data, fakta, dan jejak digital yang menunjukkan bahwa Jokowi sering berubah-ubah pernyataan. Ia mengatakan bahwa Jokowi harus menyampaikan koreksinya dengan cara yang gentle.

Baca Juga: Trengginas Sebagai Oposisi, PDIP Akan Goyahkan Rezim Selanjutnya?

"Ada data, ada fakta, ada jejak digital yg berkali-kali keluar dan berkali-kali direvisi. Sampaikan dengan cara yang gentle siapa pun itu kalo itu adalah koreksinya,” ujar Ganjar.

Ganjar juga mengatakan bahwa kalau Jokowi tetap berubah-ubah pernyataan meski sudah diklarifikasi, itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak konsisten. Ganjar mengibaratkan dengan ungkapan bahasa Jawa.

“Tapi jika seandainya tidak, maka orang Jawa bolang tidak boleh berbalik-balik. Esok kedele, sore tempe (pagi kedelai, sore tempe) nggak bisa. Maka begitu kita berbeda-beda terus sulit rakyat mempercayai. Itu berlaku untuk siapa pun,” kata Ganjar.

Baca Juga: Terungkap! Kubu yang Paling Banyak Menawarkan Serangan Fajar ke Pemilih: Paslon 2 dan 3

Sebelumnya, Jokowi menolak isu akan berkampanye. Ia memastikan tidak akan turun gelanggang mempromosikan kandidat dalam Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bilang siapa?” kata Jokowi saat ditanya apakah akan kampanye 10 Februari, dikutip dari video wawancara biro pers di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, 7 Februari 2024.

Jokowi kembali menyinggung pernyataannya di Halim Perdanakusuma pada Rabu, 24 Januari 2024, soal presiden boleh berkampanye sesuai undang-undang. “Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye.”

Baca Juga: Penyusunan APBN 2025 Tak Libatkan KPK, Anggaran Makan Siang Gratis Tak Diawasi?

Belakangan, pada Jumat, 26 Januari 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jokowi menjelaskan aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 281 dan 299 tentang Pemilu.

Pernyataan Jokowi ini menuai kritik dari berbagai kalangan karena dianggap dapat menimbulkan abuse of power. Pakar hukum mengingatkan, Jokowi lupa pada pasal pemilu yang membatasi dukungan dari presiden dan pejabat negara lainnya untuk mendukung atau membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, seperti pasal 282 undang-undang yang sama .

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU