Gorontalo (optika.id) - Oknum calon legislatif (caleg) DPRD Kota Gorontalo berinisial DD diduga mengamuk hingga meminta uang kembali senilai Rp 75 juta yang telah diberikan kepada warga bernama Welly Ismail (53). Bawaslu Gorontalo kini menelusuri dugaan politik uang di kasus itu.
"Jadi ini baru dugaan pelanggaran terkait money politic terhadap salah seorang caleg berinisial DD," ujar Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib, dilansir dari detikSulsel, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Perpanjang Rekapitulasi, KPU Surabaya Ajukan Rekomendasi ke Bawaslu
Sukrin menyebut hal tersebut terjadi di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Sabtu (10/2/2024). Salah seorang warga melaporkan caleg itu ke Bawaslu pada Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
"Jadi Bawaslu perlu menyampaikan kemarin sudah menerima laporan dari salah satu warga inisial WI yang melaporkan pelanggaran money politic terhadap salah seorang Caleg berinisial DD dan kemarin sudah diterima oleh staf kami," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Pelapor membawa bukti jelas sudah diterima oleh staf Bawaslu. Dan sebagaimana ketentuan pelanggaran bahwa Bawaslu diberi waktu 24 jam untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut apakah memenuhi unsur untuk diregistrasi atau tidak," tambahnya.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Dampaknya
Lebih lanjut dia menyebut pihaknya akan melakukan rapat pleno menindaklanjuti kasus tersebut. Sukrin menyebut kasus ini masih sementara dalam proses pendalaman Bawaslu Kota Gorontalo.
Editor : Pahlevi