Jakarta (optika.id) - Partai Ummat mengungkapkan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 yang melibatkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Ummat mengklaim bahwa lebih dari separuh suara mereka raib akibat kesalahan Sirekap.
Padahal aplikasi Sirekap merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan, ujar Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi dalam jumpa pers di markas Partai Ummat di Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Artis Nyaleg Tak Hanya Modal Tenar Belaka
Menurut Ridho, partai-partai baru mendapat perlakuan tidak adil karena suara mereka jauh di bawah ambang batas parlemen. Partai Ummat sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk disampaikan ke Bawaslu.
Ridho juga menyatakan bahwa algoritma Sirekap diduga sengaja dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya. Selain itu, Ridho mengecam penempatan server Sirekap di luar negeri yang berpotensi dimanipulasi.
Baca Juga: Ada Caleg Gunakan Ijazah SMP, AMI Datangi Kantor KPU Surabaya
Partai Ummat juga menemukan bahwa penempatan server aplikasi Sirekap di luar negeri. Hal ini jelas membahayakan penyelenggaraan Pemilu karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil Pemilu, tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ridho menilai bahwa hasil penghitungan Sirekap telah membuat masyarakat resah dan tidak percaya kepada penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, ia mendesak KPU untuk menghentikan penggunaan Sirekap dan beralih ke penghitungan manual.
Baca Juga: Berikut Ini Sejumlah Nama Baru yang Punya Potensi Lolos ke DPRD Kota Surabaya Dapil II
Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap dan melakukan penghitungan secara manual, pungkas Ridho.
Editor : Pahlevi