Surabaya (optika.id) - Lembaga analis media sosial Drone Emprit menemukan topik yang paling tinggi dibicarakan oleh warganet di media sosial, yakni percakapan tentang Pilpres 2024, hitung cepat, dan kecurangan pemilu, Sabtu (24/2/2024).
Mayoritas emosi yang muncul atas isu kecurangan pemilu ini, menurut Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, adalah "anger" atau marah. Sebab terdapat dugaan, praktik kecurangan tersebut sudah direncanakan sejak awal demi menggolkan narasi pemilu satu putaran.
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, juga menemukan dugaan pelanggaran pemilu yang berhubungan dengan semua peserta pemilu, khususnya pasangan capres-cawapres. Pelanggaran yang dilakukan seperti keberpihakan aparatur desa, netralitas penyelenggara pemilu, politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga manipulasi suara.
Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
Hasil pantauan yang dilakukan pada 14-19 Februari 2024 di 10 provinsi, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang menemukan sedikitnya 104 dugaan kecurangan terjadi saat penyelenggaraan Pemilu 2024. Dari jumlah itu, 31 kecurangan di pemilu presiden (pilpres), 34 kecurangan di pemilu legislatif (pileg), 10 kecurangan di pilpres-pileg, dan 29 kecurangan lainnya bersifat umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peneliti bidang hukum Themis Indonesia, Hemi Lavour, memaparkan hasil temuannya di Jakarta, Kamis (22/2) lalu, bahwa semua peserta pemilu terindikasi curang. Misalnya, sebanyak 81% temuan dugaan kecurangan mengarah pada paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; 15% paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD; sedangkan pada paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tidak ditemukan. Meskipun begitu, partai pendukung Anies-Muhaimin, seperti Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ditemukan indikasi kecurangan.
Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Tidak hanya Nasdem dan PKB, partai pendukung calon lainnya seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN) juga diduga melakukan kecurangan. Metode pelanggaran yang tidaklah sama, antara lain seperti lewat keberpihakan aparatur desa dan penyelenggara negara, politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, serta manipulasi suara.
Editor : Pahlevi