Pemilu 2024 Merupakan Pemilu Paling Brutal Sepanjang Sejarah

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Sabtu, 24 Feb 2024 18:03 WIB

Pemilu 2024 Merupakan Pemilu Paling Brutal Sepanjang Sejarah

Surabaya (optika.id) - Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo menobatkan Pemilu 2024 saat ini merupakan pemilu paling brutal dalam sejarah Indonesia. hal tersebut disebabkan oleh banyaknya pelanggaran yang terjadi sejak tahap pencalonan hingga rekapitulasi suara.

Yang lebih ironis, para aktor yang diduga melakukan serangkaian pelanggaran tersebut malah terkesan abai. Bahkan, mereka membisu dan menutup mata ketika terjadi pelanggaran etika dan moral secara terang-terangan dalam pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rabuming Raka menjadi cawapres.

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

"Saya berani mengatakan, Pemilu 2024 ini merupakan pemilu paling brutal, karena terjadi banalitas pelanggaran atau pengabaian moral dan etik," kata Ari dalam keterangannya kepada Optika.id, Sabtu (24/2/2024).

Menurutnya, ada beberapa indikator yang membuat Pemilu 2024 dikatakan sebagai pemilu paling brutal sepanjang sejarah. Misalnya, pada tahap pra-election mulai dari pencalonan sampai dengan masa kampanye. Menurutnya, ada mobilisasi dan pengerahan sumber daya negara untuk mendukung salah satu pasangan calon.

"Lalu, terjadi mobilisasi bantuan sosial (bansos), sehingga mengondisikan suara pemilih," imbuh Ari.

Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Lalu pada tahap pemungutan suara dan penghitungan suara yang diwarnai dengan dugaan penggelembungan suara, serta algoritma sistem aplikasi Sirekap yang disengaja hanya untuk menguntungkan salah satu paslon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ari pun mengaku heran lantaran saat ini kebanyakan pihak hanya fokus pada kejanggalan yang ada di aplikasi Sirekap. Padahal, menurut UU Pemilu, penghitungan suara yang resmi dan dinyatakan sah hanya dengan real count atau hitung manual oleh KPU.

Ada tiga indikator, tahapan penghitungan suara misalnya SIREKAP ada dugaan penggelembungan suara dan algoritma sistem. Padahal legalitas merujuk pada hitung manual, tuturnya.

Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Maka dari itu dia menduga adanya pengalihan konsentrasi terhadap kecurangan yang terjadi di Sirekap itu sendiri. padahal, pelanggaran dan kecurangan massif pemilu diamatinya telah terjadi sejak pra-election, kampanye, hingga masa pemungutan suara.

"Akar masalahnya ada pengkondisian secara masif sehingga ada kudeta elektoral dari rezim Jokowi dengan upaya sistematis," tutur Ari.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU