Jakarta (optika.id) - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, mengatakan bahwa Pileg lebih berpotensi terjadi kecurangan daripada Pilpres.
Alasannya, penghitungan suara Pileg dilakukan setelah Pilpres, biasanya pada malam sampai dini hari. Pada saat itu, pengawasan masyarakat dan saksi sudah berkurang, sehingga memudahkan oknum-oknum untuk bermain-main dengan suara.
Baca Juga: Puan Soal Pemilu: Apa Rakyat Bisa Memilih Tanpa Dipaksa?
Siang sampai sore, penghitungan suara Pilpres masih banyak diawasi oleh masyarakat dan saksi, ujar R. Haidar Alwi , pada Selasa, (27/2/2024).
Tapi malam sampai dini hari, penghitungan suara Pileg jadi sepi dan para pihak jadi kurang konsentrasi karena lelah dan ngantuk, tambahnya.
Baca Juga: Jimly Ungkap MK Bisa Batalkan Pemilu Jika Memang Salah
R. Haidar Alwi menyebutkan bahwa salah satu bentuk kecurangan Pileg yang sering terjadi adalah pencurian atau jual beli suara antara caleg atau partai. Ia mengatakan bahwa ada caleg yang kehilangan suara, sementara ada caleg yang kaya atau anak pejabat yang mendapat suara luar biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi dengan adanya ambang batas parlemen 4 persen, suara caleg partai kecil mudah dijual belikan, katanya.
Baca Juga: Eks Ketua Komnas HAM: MK Harus Tanggungjawab Usai Loloskan Gibran
Ia mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke Bawaslu, Sentra Gakkumdu, DKPP dan Mahkamah Konstitusi.
Karena kecurangan pemilu harus diselesaikan di ranah hukum, bukan di ranah politik, tutupnya.
Editor : Pahlevi