Idham Holik Jawab Tudingan Andi Arief Soal Penggelembungan Suara

author Danny

- Pewarta

Kamis, 29 Feb 2024 21:47 WIB

Idham Holik Jawab Tudingan Andi Arief Soal Penggelembungan Suara

Jakarta (optika.id) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menanggapi tudingan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief ihwal adanya penggelembungan suara partai di Pileg 2024. 

Idham membantah tudingan tersebut, karena hingga kini pihaknya melakukan rekapitulasi secara terbuka dan bisa dilihat oleh publik. 

Baca Juga: KPU Ingatkan Pramono Anung Ambil Cuti untuk Masa Kampanye!

"Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilu di setiap tingkatannya secara berjenjang dilakukan secara terbuka," kata Idham kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

"Dokumen tersebut ditulis oleh KPPS pasca Ketua KPPS menyebutkan perolehan suara sah peserta Pemilu yang disaksikan oleh para saksi dan pengawas TPS, serta dipantau oleh pemantau terdaftar dan masyarakat juga secara langsung dapat menyaksikannya," ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya akan langsung melakukan perbaikan bila terjadi ketidaksesuaian formulir C1 dalam rekapitulasi. 

"Apabila terdapat ketidaktepatan atau ketidakakuratan dalam penulisan perolehan suara peserta pemilu, maka pada saat rekapitulasi di tingkat PPK dapat dikoreksi di depan para saksi dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)," ucapnya.

Idham meminta masyarakat untuk terus mengawasi berjalannnya rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang tersebut. 

"Partisipasi masyarakat sangat bernilai atau penting untuk memastikan tidak terjadinya electoral fraud dalam proses rekapitulasi suara secara berjenjang," katanya.

Baca Juga: Jika Hanya Satu Pasangan, KPU Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon!

Sebelumnya, Andi Arief menyebut, diduga ada upaya dari oknum yang berupaya menggelembungkan suara partai di Pileg 2024. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi menjelaskan, upaya tersebut melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di sejumlah daerah. 

"Dalam penghitungan Pemilu Legislatif ini memang terbuka celah melakukan penggelembungan-penggelembungan suara kalau memang PPK-nya nakal," kata Andi kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Ia mengatakan, praktik dugaan kecurangan tersebut terjadi di sejumlah daerah pemilihan (dapil). 

Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Misalnya, seperti terjadi di dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I, Jawa Tengah (Jateng) V, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) I.

"Ini Demokrat ada 3 sekarang yang diganggu, pertama Dapil I Sumsel, itu kebetulan menurut C1, Partai Demokrat pada di kursi terakhir, sekarang diganggu dan sedang dioperasi di PPK oleh salah satu partai."

"Kemudian di Dapil V Jawa Tengah juga ada partai yang terbukti melakukan penggelembungan di Klaten dan di Sukoharjo sehingga membuat kerugian di kader Partai Demokrat. Kemudian di Kalimantan Selatan I itu juga ditemukan penggelembungan sehingga caleg Demokrat terpental," ujarnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU