KPU Ingatkan Pramono Anung Ambil Cuti untuk Masa Kampanye!

author Danny

- Pewarta

Kamis, 29 Agu 2024 12:01 WIB

KPU Ingatkan Pramono Anung Ambil Cuti untuk Masa Kampanye!

Jakarta (optika.id) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengingatkan bakal calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengajukan cuti dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet pada masa kampanye Pilkada Jakarta.

Hal ini mengingat politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu telah mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta, kemarin. 

Baca Juga: Jubir PKS Sebut Dukungan Anies ke Pramono-Anung Justru Untungkan RK-Suswono

"Pada saat seorang menteri kabinet didaftarkan oleh partai atau gabungan partai pengusul maka beliau harus cuti di luar tanggungan negara," kata Idham kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

"Begitu juga hal yang sama pada masa kampanye," ujarnya.

Meski begitu, kata dia, mundur atau tidaknya Pramono sebagai Sekretaris Kabinet merupakan kewenangan Presiden RI Jokowi.

Baca Juga: Intip Hangatnya Pertemuan Anies, Pramono, dan Rano di Lebak Bulus

"Hal tersebut sepenuhnya kewenangan Bapak Presiden," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Sebelumnya, Pramono mengaku dirinya akan melanjutkan seluruh program gubernur sebelumnya bila nanti memenangkan gelaran Pilkada Jakarta 2024. Pramono mendaftar didampingi calon wakil gubernur Rano Karno yang keduanya diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca Juga: Pramono-Rano Unggul dalam Survei Pilgub DKI 2024, RK-Suswono Menyusul Ketat

Ia menyayangkan selama ini gubernur sebelumnya tak pernah ada yang melanjutkan program sebelumnya kala memimpin Jakarta. 

"Sayangnya pembangunan itu tidak berkelanjutan, kami berdua kalau diberikan kesempatan apa yang menjadi legacy mulai dari Pak Sutiyoso, Pak Foke (Fauzi Bowo), kemudian Pak Ahok, Pak Djarot, Pak Anies, semuanya akan kita lanjutkan dan kita akan lakukan perbaikan karena nggak bisa pembangunan itu dilakukan sepotong-potong," kata Pramono di Kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU