Jakarta (optika.id) - Selain anggota DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nurhamidah, dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, juga mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Dalam pengantarnya, dia menjelaskan pemilu sebagai kedaulatan rakyat harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi. Tidak boleh ada yang memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak walaupun memiliki hubungan kekerabatan atau relasi kuasa yang lainnya.
Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Karena itu, dia menegaskan pemilu bukan hanya soal hasil, tapi prosesnya pun harus mendapat perhatian serius.
Jika prosesnya penuh dengan intimidasi, apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika atau politisasi bansos, intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya, ungkap Luluk seperti disiarkan live kanal YouTube @TVR PARLEMEN, Selasa, (5/3/2024).
Legislator dari dapil Jawa Tengah IV ini sendiri menilai pelaksanaan Pemilu 2024 sangat buruk. Bahkan pemilu terburuk sepanjang masa reformasi ini.
Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan Reformasi 98. Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak (Pemilu) 99, saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu yang brutal dan menyakitkan ini, di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol, ucapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan para akademisi, budayawan, dan mahasiswa, bahkan rakyat biasa juga sudah mulai berteriak tentang adanya dugaan berbagai kecurangan tersebut.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
Maka saya kira alangkah naifnya kalau lembaga Dewan Perwakilan Rakyat atau diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu, ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itulah dia mendorong DPR menggunakan hak angket sebagai hak konstitusional untuk mencari titik terang dan mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang ada. Pihaknya pun sudah menerima banyak aspirasi agar DPR menggulirkan hak angket tersebut.
Oleh karena itu pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan, semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran, keadilan, etika yang tinggi, tegasnya.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Karena di sinilah fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat. Saya kira ini yang saya sampaikan. Sekali lagi kita tidak boleh tinggal diam, jangan pernah menjadi pengkhianat dan mengkhianati daulat rakyat, pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, dalam kesempatan yang sama sebelumnya, anggota Komisi II dari PKS Aus Hidayat Nur juga mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki berbagai kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 ini.
Jika kami memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang. Dan jika tidak terbukti, ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional, ucapnya.
Editor : Pahlevi