Surabaya (optika.id) - Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2024 untuk DPRD tingkat provinsi daerah pemilihan Jawa Timur (Jatim) 2 yakni Kabupaten Sidoarjo dinyatakan sah dan telah diterima, meski terdapat sejumlah dinamika sebelum ditetapkan.
Dalam siaran pers diterima di Surabaya, Jumat, hasil rekap suara (D Hasil) tingkat kabupaten oleh KPU Jatim ditetapkan usai pimpinan sidang pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jatim Habib M Rohan mengetuk palu dua kali.
Baca Juga: Pilkada 2024, Ada Enam Bakal Calon Perseorangan di Jatim!
"Terima kasih seluruh pihak, khususnya PAN. Apapun yang disampaikan adalah sesuatu untuk menemukan yang lebih benar. Terima kasih Partai Demokrat yang kooperatif, dan Bawaslu telah membantu memberikan solusi. Maka saya nyatakan sah," ujar Rohan.
Sebelum disahkan, protes Partai Amanat Nasional (PAN) terkait adanya indikasi penggelembungan suara di Sidoarjo.
Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi menyatakan permohonan dari PAN adalah untuk menyandingkan D Hasil kecamatan dan D hasil kabupaten.
"Oleh pimpinan sidang sudah difasilitasi untuk disandingkan. Tidak ditemukan selisih dan sudah ditetapkan," ucapnya melansir Antara.
Baca Juga: KPU Jatim Ungkap Kandidat Perseorangan Harus 2 Juta Lebih Dukungan
Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak membenarkan terdapat keberatan pada saat rekap di tingkat kabupaten, namun sudah ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Saat itu PAN mengajukan keberatan di dua kecamatan, yakni Porong dan Candi, lalu kami fasilitasi dengan membuka plano. Tapi memang di akhir rekapitulasi ada permohonan PAN untuk membuka seluruh plano. Ini mohon maaf tidak dapat dikabulkan karena PAN tidak membawa bukti C salinan untuk disandingkan dengan D hasil kecamatan. Hal ini juga sudah kami konsultasikan dengan Bawaslu Sidoarjo," kata Iskak.
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho juga mengakui permohonan PAN untuk kembali membuka C Plano di rekapitulasi tingkat provinsi tidak dapat dipenuhi, sebab telah diselesaikan di tingkat kabupaten.
Baca Juga: KPU Jatim Ungkap Peserta Pemilu Sudah Lapor Dana Kampanye!
"Maka di tingkat provinsi yang disandingkan adalah rekap D Hasil tingkat kecamatan dan kabupaten. Alhamdulillah, sudah ditetapkan dan sudah diterima," tuturnya.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, tercatat enam calon anggota DPRD Jatim yang berpotensi lolos, yakni Anik Maslachah (PKB), Benjamin Kristianto (Gerindra), Hari Yulianto (PDIP), Adam Rusydi (Golkar), Sriatun (PKB) dan Dedi Irwansa (Demokrat).
Rinciannya, PKB menjadi partai peringkat pertama di Dapil Jatim 2 tersebut dengan perolehan 260.879 suara dan berhasil mengamankan dua kursi DPRD Jatim. Sedangkan, Gerindra memperoleh 203.465 suara, PDI Perjuangan 114.711 suara, Partai Golkar 93.047 suara dan Partai Demokrat 86.088 suara.
Editor : Pahlevi