Sindiran Gibran, Misal Pilpres Diulang Tapi Kalah, Apa Terus Diulang Sampai Menang?

author Danny

- Pewarta

Selasa, 26 Mar 2024 04:22 WIB

Sindiran Gibran, Misal Pilpres Diulang Tapi Kalah, Apa Terus Diulang Sampai Menang?

Jakarta (optika.id) - Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah memasukkan berkas pendaftaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) menggugat ketetapan KPU terkait hasil pemilihan presiden 2024.

AMIN menginginkan pemilu diulang tanpa mengikutsertakan Gibran Rakabuming Raka karena pemilihannya sebagai cawapres sedari awal dinilai bermasalah.

Baca Juga: Gibran Garis Keras (GGK) Dukung Fandi Utomo Bersaing di Pilbup Sidoarjo

Prabowo pun dipersilahkan untuk memilih sosok lain sebagai wakilnya.

Sementara Ganjar-Mahfud juga menginginkan pemilu ulang, tetapi tak boleh ada nama Prabowo dan Gibran dalam kertas suara.

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buka suara atas petitum yang diajukan kedua paslon.

Ia menyindir gugatan yang menginginkan Pilpres diulang.

Baca Juga: Gibran No Komen Soal Namanya Masuk Bursa Pengganti Ketum Golkar

"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang," katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia mempersilahkan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk memprosesnya melalui jalur yang sudah ada.

"Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada," katanya.

Baca Juga: Wapres Gibran: Anggaran Makan Gratis Berbeda Tiap Daerah

Sebelumnya, tim pemenangan peserta Pemilihan Presiden 2024 nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU