Tim Hukum AMIN Minta Majelis Kabulkan Pendatangan Saksi dari Menteri

author Dani

- Pewarta

Jumat, 29 Mar 2024 03:58 WIB

Tim Hukum AMIN Minta Majelis Kabulkan Pendatangan Saksi dari Menteri

Jakarta (optika.id) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadiri para saksi dan ahli dari pemohon dari tim hukum pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri empat orang saksi dari menteri RI dalam sidang PHPU.

Baca Juga: MK Panggil 4 Menteri, AMIN Akan Panggil Jokowi?

“Yang Mulia, kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangan dalam persidangan ini yang mulia,” kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir dalam persidangan yang dihadiri KBA News di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Maret 2024.

Menurutnya, dengan hadirnya empat orang Menteri ini dapat memudahkan untuk menjelaskan penyaluran dana APBN pada pilpres 2024 terkait pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Ari juga meminta kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bisa menghadirkan saksi di sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dari menteri pemerintah Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: THN AMIN Pastikan Saksi dan Ahli Hadir untuk Bersiap

“Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti,” ucap Ari kepada media usai sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Rabu, (27/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Ari menegaskan tetap menyerahkan keputusan tersebut ke para hakim MK. Sebab, pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan para menteri tersebut.

“Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua THN AMIN: Kami Ini Perjuangkan Keadilan

Dia menilai hadirnya saksi dari Menteri Keuangan dalam penggunaan anggaran negera tersebut untuk membuka cerita fakta sebenarnya. Selain itu, lanjut Ari, Menteri Sosial mengenai penyaluran bantuan sosial.

“Itu penting sekali sebetulnya supaya Masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan putusan seadil-adilnya,” tutupnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU