Jakarta (optika.id) - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan pada Senin, 1 April 2024. Sidang akan memulai untuk memeriksa keterangan saksi dan ahli dari Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Pihak pemohon pasangan AMIN mendapat kesempatan pertama menghadirkan saksi dan ahli. Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan persidangan ditunda sampai dengan hari Senin, 1 April 2024 untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli untuk pemohon 1 dari perwakilan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN pada sidang Kamis, (28/3/2024).
Baca Juga: Suhartoyo: Pencabutan PHPU Pileg Harus Didengar, Agar Tak Salah!
Persidangan ditunda sampai dengan hari Senin, 1 April 2024, pukul 08.00 WIB di tempat Mahkamah Konstitusi, ujar Suhartoyo.
Jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan dalam sidang hanya 19 orang. Kemudian masing-masing saksi dan ahli bakal diberikan waktu sebanyak 15 menit dan ahli sebanyak 20 menit.
Untuk masing-masing saksi dan ahli diberi alokasi waktu untuk saksi 15 menit dan untuk ahli 20 menit sudah termasuk dengan pendalaman, imbuhnya.
Lalu Suhartoyo meminta pemohon tidak membawa saksi, maupun para ahli lebih dari batas maksimal yang ditetapkan.
Sedangkan untuk pihak termohon dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap hadir pada Senin besok.
Untuk hari Senin, pemohon nomor 2 tidak hadir dulu, jadi istirahat dulu. Sementara yang lain, tanpa kami panggil agar supaya hadir, karena ini sudah pemberitahuan resmi baik pihak terkait, KPU, Bawaslu dan pemohon nomor 1, kata Suhartoyo.
Baca Juga: Ketua MK Suhartoyo Pimpin Sidang Putusan Pilpres 2024
Sebagai informasi, pihak pemohon pasangan Anies-Muhaimin mendapat kesempatan pertama menghadirkan saki dan ahli, sedangkan pemeriksaan saksi dan ahli untuk pemohon Ganjar-Mahfud akan digelar pada Selasa, 2 April 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sidang pemeriksaan saksi besok, Tim Hukum Anies-Muhaimin akan menghadirkan keterangan saksi dan ahli, serta bukti-bukti dan data yang akan memperkuat dalil yang diajukan. Tim Hukum Anies-Muhaimin optimistis Hakim MK akan mengabulkan permohonan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan saksi dan ahli sebanyak 19 orang memastikan bakala hadir di sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) besok, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin 1 April 2024.
(19 saksi dan ahli) insya Allah kami sudah siap, kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir kepada KBA News melalui pesan singkat, Jakarta, 31 Maret 2024.
Baca Juga: Hadirkan Saksi Menteri di MK Jadi Makna Soal Politisasi Bansos
Ari menuturkan para saksi dan ahli yang akan bersaksi besok telah tiba di Jakarta.
Saksinya sudah di Jakarta semua, imbuh Ari.
Namun Ari tak menjelaskan secara spesifik mengenai para 19 saksi dan ahli dari kalangan apa saja yang akan memberikan keterangannya dihadapan hakim MK di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Pemilu).
Editor : Pahlevi