Tim Ganjar Minta Kapolri Hadir, Tim Prabowo Minta Kepala BIN

author Dani

- Pewarta

Selasa, 02 Apr 2024 22:59 WIB

Tim Ganjar Minta Kapolri Hadir, Tim Prabowo Minta Kepala BIN

Jakarta (optika.id) - Tim Hukum Ganjar-Mahfud ungkap kepada MK untuk menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke persidangan sengketa pilpres 2024. Hal ini dikarenakan pelaksanaan pilpres diduga banyak bersinggungan dengan dugaan ketidaknetralan polisi. 

"Usul kami, kalau bisa didatangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Todung Mulya Lubis, Tim Hukum Ganjar-Mahfud, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Selasa, (2/4/2024). 

Baca Juga: Membuka Rapor Merah Polri di Antara Jargon Presisi

Todung mengungkap, banyak sekali persoalan yang bersinggungan dengan pihak Kepolisian selama masa kampanye. 

Pihak terkait (Prabowo-Gibran) mengungkapkan bahwa MK harus menghadirkan saksi. Pihak terkait lalu meminta Kepala BIN, Budi Gunawan. 

Baca Juga: Tantangan Bangsa, Kapolri Harap Moderasi Beragama Disebarluaskan

"Yang mulia, dari pihak terkait. Tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 03 yang meminta dihadirkan, usulan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kamu, kami juga meminta dihadirkan Kepala Badan Intelejen Negara," kata Nicholay Aprilindo, tim Hukum Prabowo-Gibran. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhartoyo sebagai Ketua MK kemudian memberikan respon bahwa permohonan sudah sellesai dan cukup empat menteri yang dibutuhkan hakim. Sebab, panggilan kepada menteri juga terkait kebutuhan majelis hakim, bukan mengakomodir permintaan pemohon. 

Baca Juga: Presiden Tak Bersalaman dengan Kapolri, Ada Apa ya?

Meski demikian, MK akan tetap mempertimbangkan hal tersebut. "Ya nanti dipertimbangkan, tapi prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin, karena ini sebenarnya membahas sudah tidak menerima itu, karena nanti tidak ada kepastian step-step di sidang ini," ujar Suhartoyo. 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa akan didiskusikan lebih lanjut dengan para hakim lainnya soal usulan dari dua kubu paslon presiden dan wakil presiden itu. 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU