Empat Menteri yang Dipanggil MK Harus Siap Datang dan Jelaskan

author Dani

- Pewarta

Kamis, 04 Apr 2024 20:29 WIB

Empat Menteri yang Dipanggil MK Harus Siap Datang dan Jelaskan

Jakarta (optika.id) - Pengamat politik Hendri Satrio berharap para menteri kabinet Presiden Jokowi (Joko Widodo) berani berbicara terbuka saat nanti di panggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Diketahui, pemanggilan para menteri kabinet Presiden Jokowi tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, (5/4/2024). 

Baca Juga: Bersama Firma Hukum, KPU Akui Siap Hadapi Sengketa Pileg 2024

“Kita doakan saja para menteri-menteri ini berani berucap, berani berbicara apa adanya,” katanya saat dihubungi, Kamis, (4/4/2024).

Namun, kata dia, jika tak terbuka, pemanggilan itu hanya akan menjadi formalitas belaka dan tidak ada poin yang bisa diambil dalam agenda tersebut.

Baca Juga: MK: Arsul Sani Tak Gunakan Hak Sengketa untuk PPP

“Ya kita lihat aja, itu bisa aja cuma panggilan formalitas. Kalau si menteri tidak ada informasi yang dibutuhkan MK ya sama aja gak ada plus poinnya seperti saksi biasa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, MK memanggil empat orang menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka akan dimintai keterangan oleh hakim MK.

Baca Juga: Hakim Arief Hidayat Sebut Pemerintahan Jokowi Memihak Paslon

“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, belum lama ini.

Namun, nantinya hanya hakim yang boleh bertanya dan melakukan pendalaman. “Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ujarnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU