Pak Yes Buka Perizinan untuk Sosialisasi Bersama ISP, Apa Tujuannya?

author Dani

- Pewarta

Minggu, 28 Apr 2024 23:27 WIB

Pak Yes Buka Perizinan untuk Sosialisasi Bersama ISP, Apa Tujuannya?

Lamongan (optika.id) - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka kegiatan sosialisasi bersama Internet Service Provider (Penyedia Layanan Internet) Lamongan yakni  PT Digital Media Telematika (DMT), Sabtu (27/4/2024) di Hotel Grand Mahkota Lamongan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan dari Kominfo RI terkait internet positif. Yangmana bertujuan untuk mengendalikan beberapa konten dari website, baik dari segi konten website, iklan ataupun yang lainnya. Mengingat di tengah kemajuan teknologi digitalisasi ini, internet menjadi kebutuhan utama masyarakat. Sehingga berpotensi disalahgunakan dan merugikan.

Baca Juga: Pak Yes Kembali Daftar Bacabup Lewat NasDem, Akankah Dua Periode?

“Internet memiliki peran pentig bagi masyarakat saat ini, sehingga harus ada penertiban. Dan yang dapat melakukanya ialah ISP yang telah menjalin sinergi bersama pemerintah daerah,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Selanjutnya Pak Yes mengungkapkan bahwa tidak hanya jaringan internet, melainkan perizinan mitra jual kembali (reseller) jasa telekomunikasi juga harus dilakukan penertiban sesuai regulasi yang berlaku. Yangmana bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Pak Yes: Perempuan Punya Peran Penting Membangun Keluarga!

Hadir sebagai narasumber Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia APJII Jatim Ayom Rahwana menyampaikan bahwa regulasi yang harus dipatuhi oleh reseller jasa telekomunikasi ialah seluruh penyedia layanan telekomunikasi baik itu operator telekomunikasi yang menggunakan kabel atau nirkabel, wajib mengantongi izin dari Kominfo. Bahkan Kominfo sudah mendukung penyelenggara RT RW Net yang selama ini beroperasi untuk tetap dapat menjalankan usahanya dengan membuat regulasi jual kembali (reseller) layanan operator telekomunikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu aturan yang ada di dalam regulasi jual kembali ini adalah penyelenggara RT RW Net harus mencantumkan nama operator yang menjadi rekanannya. Tujuannya mempermudah dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas layanan  operator telekomunikasi yang menjadi mitra penyelenggara RT RW Net,” tutur Ayom Rahwana.

Baca Juga: Pendidikan Lamongan Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Sebagai mitra jasa telekomunikasi Pemerintah Kabupaten Lamongan, PT DMT menguntungkan akan menerapkan penggunaan DNS bersih yang tersinkron dengan trustpositif Kominfo.

“Kami akan terus menjaga ruang digital yang aman, sehat, dan positif, serta produktif bagi pelanggan digitnet baik ritel maupun corporate. Dan tentunya di Lamongan karena kami sudah bermitra kurang lebih sejak wabah covid,” ungkap Direktur PT DMT Heri Kiswanto.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU