Jakarta (optika.id) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang putra bungsunnya, Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Hal itu diungkap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas saat berbincang dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Adapun waktu pencoblosan pesta demokrasi itu akan berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Juga: PAN Bisa Tergeser dari Parlemen Bila Zulhas Tetap Memimpin
"Saya tanya bapak (Jokowi) tadi, Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta? 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul'," kata Zulhas menirukan ucapan Presiden Jokowi di DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024). Dikutip dari KompasTV.
Zulhas mengaku tertarik mengusung Kaesang untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Menteri Perdagangan itu mengusulkan agar Kaesang mendampingi Ketua DPP PAN Zita Anjani di dalam pesta demokrasi nanti.
Baca Juga: Ketum Pergunu Soal Candaan Zulhas, Memang Tak Berniat Menista Agama
"Dulu saya pernah usulkan Kaesang dulu, setahun yang lalu pasangan sama Zita. Cuma dulu setahun yang lalu enggak bisa gitu loh. Sekarang kan rupanya ada yang lain, yang menggugat sudah bisa," ungkap Zulhas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kaesang mengaku ingin berduet dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 mendatang.
Baca Juga: Diduga Menista Agama, GPI Jakarta akan Laporkan Zulkifli Hasan Besok
"Kalau disuruh pilih, pilih Jakarta. Mungkin duet sama Pak Anies sih ya," kata Kaesang dikutip dari kanal YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat, Senin (3/6/2024).
Isu Kaesang akan maju sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) muncul setelah MA mengabulkan gugatan yang mengubah persyaratan batas usia calon kepala daerah.
Editor : Pahlevi