Pemkot Kediri dan Bawaslu Kerja Sama Optimalisasi Penyaluran Informasi Pemilu 2024

author optikaid

- Pewarta

Rabu, 03 Nov 2021 16:09 WIB

Pemkot Kediri dan Bawaslu Kerja Sama Optimalisasi Penyaluran Informasi Pemilu 2024

i

Dok: Kominfo Kota Kediri

Optika.id - Pemerintah Kota Kediri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  setempat menandatangani  nota kesepahaman untuk menyukseskan agenda Pemilu 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (kominfo) Kota Kediri, Apip Permana menyampaikan, penandatanganan tersebut dimaksudkan agar penyebarluasan informasi terkait Pemilu 2024 bisa lebih optimal.

Baca Juga: Etika Mengirim Undangan Online agar Rapi & Sopan

"Dengan tersalurkannya informasi kepada masyarakat melalui pintu media sosial yang kami miliki, masyarakat dapat memahami dan mengerti apa yang harus mereka lalukan sebagai seorang pemilih,"  katanya, Selasa (2/11/2021) malam.

Lebih lanjut, Apip mengatakan penting adanya pemberian informasi kepada masyarakat terkait Pemilu 2024, sehingga masyarakat Kota Kediri dapat semakin cerdas dan bijaksana dalam menyalurkan hak serta kewajiban sebagai seorang pemilih.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansur mengatakan MoU ini merupakan langkah besar untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Ia menambahkan, melalui penyebarluasan informasi di media sosial dan harmoni tv yang dikelola Dinas Kominfo Kota Kediri, informasi yang ingin disampaikan Bawaslu Kota Kediri pada masyarakat dapat tersosialisasikan dengan baik

"Jika informasi sudah tersampaikan ke masyarakat, tujuan kita untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dapat terminimalisasi. Maka dari itu, penting ada pemahaman dari masyarakat. Dan kerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Kediri yang akan membantu kami dalam mewujudkan tujuan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Menggali Isu Lokal yang Terpendam Kampanye Caleg

Kegiatan penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri dengan Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung pada 15 Mei. Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pemerintah telah menyiapkan empat simulasi pelaksanaan pesta demokrasi 2024, antara lain di 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei. Namun, hasil rapat mengerucut pada 15 Mei sebagai pelaksanaan Pemilu Presiden tersebut. 

Baca Juga: Jelang Pemilu, Pemkot Kediri Hadirkan Workshop Pendidikan Politik

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU