Pengamat Soroti Candunya Judi Online di Kalangan Polisi Usai Kasus Polwan Bakar Suami

author Dani

- Pewarta

Senin, 10 Jun 2024 16:12 WIB

Pengamat Soroti Candunya Judi Online di Kalangan Polisi Usai Kasus Polwan Bakar Suami

Mojokerto (optika.id) - Pengamat Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti fenomena anggota polisi yang kecanduan judi online terkait kasus Polwan bakar suami yang juga seorang polisi hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur.

Sebelumnya, Polwan berinisial Briptu FN diduga membunuh suaminya, Briptu RDW dengan cara dibakar hidup-hidup diduga karena suaminya menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Baca Juga: Resmi, DPSHP Kota Mojokerto Sebanyak 104.686 Pemilih

Reza Indragiri mengatakan pembunuhan yang dilakukan oleh Briptu FN memang kasus yang serius.

"KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang," kata Reza dalam keterangan tertulisnya dilansir dari Kompas.TV, Senin (10/6/2024).

Kendati demikian, Reza juga prihatin terkait anggota polisi yang justru kecanduan judi online.

"Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana," ungkapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bersama Dishub Jatim dan Pemkab Mojokerto Tinjau Pembangunan Akses Jalan Baru

Menurutnya, hal itu akan berimbas pada kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum oleh polisi menjadi dipertanyakan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia mengatakan Polri sebagai lembaga tidak bisa lepas tangan terkait tingkah laku personelnya.

"Anggaplah institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu. Tapi karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja perpolisian si personel, maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas. Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan," ucap Reza.

Baca Juga: Usaha Tas Anyaman Plastik, Warga Mojokerto Dapatkan Untung Hingga Rp 15 Juta per Bulan

Ia pun menduga anggota polisi yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang.

"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang. Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya? Data itu dibutuhkan sebagai dasar bagi kita untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan," lanjutnya.

Reza mengatakan semakin banyak personel polisi yang mengalami adiksi judi online, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU