Jakarta (optika.id) - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mahfud MD sebut Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto tidak akan mengalami kerugian politik jika menyelesaikan kasua Vina Cirebon yang kini lagi ramai.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dari tayangan Podcast Youtube "Terus Terang Mahfud MD", Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Presiden Prabowo akan Hadiri Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang
Saya kira kalau Pak Prabowo menyelesaikan masalah-masalah gini ndak akan merugikan posisi politik dia, posisi ekonomi pun tidak, ini kriminal aja, ucap Mahfud.
Di pengadilan-pengadilan yang sekarang banyak tidak melibatkan ke pejabat pejabat yang tinggi-tinggi amat, yang punya kepentingan politik, punya mainan politik, punya kepentingan bisnis. Ini tingkat polisinya ini ndak benar, ini kejahatan,
Menurut Mahfud, proses penegakan hukum dalam kasus Vina Cirebon berlarut-larut karena ada permainan bukan hanya sekadar unprofessional.
Baca Juga: Kado Awal Tahun: UMP Naik 6,5 Persen, Kesejahteraan Guru Meningkat Signifikan di 2025
"Ini bagian dari penyimpangan, saya tidak tahu persis kasus Vina, tetapi konstruksi kasusnya kan begini, dulu ada tersangka 10/11 kan untuk pembunuhan Vina, lalu diajukan ke pengadilan itu berita acaranya kan ada 10 atau 11 orang, diajukan ke pengadilan yang 3 lari yang 8 sudah dihukum. Nah sesudah muncul Vina sebelum 7 hari itu, lalu kasus ini muncul lagi, kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dulu lari itu kemana orang gitu, itu kan resmi diumumkan buron 3 orang namanya abcd, nah ini baru muncul kasus ini, sehingga saya berpikir ini bukan sekedar unprofessional tetapi memang ada permainan.
Mahfud kemudian menyoroti soal bagaimana perkembangan kasus Vina terkait sikap yang kepolisian justru mengurangi jumlah daftar pencarian orang (DPO) dari 3 menjadi 1 orang.
Baca Juga: Rezim Gemoy Tapi Duit Cupet
Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buron 3 orang, sekarang sudah mulai ketahuan ada 2 masalah. Satu, Pegi ditangkap sementara mulai muncul kesaksian bahwa orangnya bukan itu dan Peginya sendiri mengaku ndak tahu, Pegi yang ditangkap, apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada, apakah ini bukan sekadar apa kambing hitam, ucap Mahfud.
Lalu yang kedua, yang 2 orang yang buron ini, kok sekarang dibilang dulu salah sebut, mana ada orang sudah menyelidiki sekian lama kok salah sebut.
Editor : Pahlevi