Parlemen Bentuk Pansus, Jokowi: Itu Haknya DPR!

author Danny

- Pewarta

Rabu, 17 Jul 2024 06:27 WIB

Parlemen Bentuk Pansus, Jokowi: Itu Haknya DPR!

Jakarta (optika.id) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan hajiyang diajukan oleh DPR.

Menurut Jokowi, pembentukan pansus yang akan mengevaluasi pelaksanaan haji itu merupakan hak dari setiap anggota legislatif. 

Baca Juga: Wakil Ketua Baleg Ungkap Aturan Pilkada Mendatang Mengacu pada MK

"Ya itu (pembentukan pansus itu) hak yang dimiliki DPR," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (18/7/2024).

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyebut, terdapat tiga masalah yang akan menjadi fokus panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji. 

Baca Juga: Khawatir RUU Pilkada Disahkan, BEM SI Jatim Terus Kawal hingga Pendaftaran!

Politikus PKS itu menjelaskan, persoalan pertama yaitu terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan. 

Baca Juga: DPR-Pemerintah, Merusak Konstitusi-Merusak Demokrasi!

"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji, sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah. Baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata Wisnu kepada wartawan, Senin (15/7/2024). 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU