Jakarta (optika.id) - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin sebut akan ada implikasi politik isu SARA dan politik identitas jika Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Ujang Komarudin saat dilihat melalui dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: 7 Politikus KIM Plus Kunjungi Pramono Anung, Siapa Saja?
Apakah Ibu Megawati mau mendorong Pak Ahok? Kenapa? Akan ada implikasi yang lain, saya tidak akan mendorong-dorong politik identitas, tidak, tetapi akan muncul itu politik isu SARA, politik identitas, pasti akan didorong itu ketika Ahok muncul, ucap Ujang.
Apalagi, kata Ujang, dalam rekam jejaknya Ahok pernah dipidana karena kasus penistaan agama.
Baca Juga: Pramono Anung Janji Hidupkan Kembali +Jakarta dan Sentuhan Betawi di Panggung Pilkada DKI 2024
Saya tidak mau juga memberikan penilaian negatif, tetapi kita harus objektif mengatakan Pak Ahok pernah dipidana oleh kasus penistaan agama dan ini kan menjadi catatan juga, hal yang negatif yang minus dari Pak Ahok, ujar Ujang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan tentu kalau didorong oleh PDIP, tentu harus dibersih-bersih, ya ditip-x lah agar tidak ada jejak itu, karena selama jejak itu ada itu menjadi sesuatu yang negative bagi Pak Ahok kalau ingin bersaing dengan Pak Anies.
Baca Juga: Rano Karno Maju Jadi Cawagub Jakarta dengan Nama 'Si Doel'
Sebelumnya berdasarkan survei Litbang Kompas, nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi sosok terkuat kedua setelah Anies Baswedan untuk dipilih kembali dalam Pilkada Jakarta. Ahok mengantongi elektabilitas 20 persen dengan dukungan 39 persen responden yang pasti akan memilihnya pada Pilkada Jakarta.
Elektabilitas Ahok tidak terlepas dari penilaian responden terhadap kinerjanya ketika menjabat sebagai Gubenur DKI Jakarta. Tercatat, Ahok meraih 44,5 persen penilaian untuk kinerja baik dari warga Jakarta melampaui Anies di posisi 36,8 persen. Sisanya tersebar pada para sosok gubernur Jakarta lainnya.
Editor : Pahlevi