Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2024

author Mei Nurkholifah

- Pewarta

Minggu, 25 Agu 2024 18:56 WIB

Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2024

Surabaya (optika.id) - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan pada unit kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia, Minggu (25/8/2024).

TATA CARA PELAMARAN

Baca Juga: Informasi dan Tahapan Seleksi CPNS Badan Nasional Penanggulangan Bencana

A. Seluruh pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id.

B. Pelamar harus membaca dengan teliti, mengikuti ketentuan pendaftaran online, dan
menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran
online, serta memahami pengumuman yang dapat diakses melalui laman
https://casn.kemkes.go.id.

C. Dalam melakukan pendaftaran, pelamar terlebih dahulu harus membuat akun pada laman
https://sscasn.bkn.go.id sesuai tata cara yang tertera pada laman dimaksud.

D. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang
ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus
Seleksi Administrasi.

E. Saat melakukan pendaftaran online, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis
pengadaan ASN (PNS/PPPK) pada 1 (satu) instansi dan memilih 1 (satu) jenis jabatan dalam
1 (satu) periode tahun anggaran.

F. Pelamar tidak dapat melakukan perubahan terhadap kebutuhan dan instansi yang dipilih.

G. Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada huruf E diketahui melamar:

a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan;
b. menggunakan 2 (dua) Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang berbeda,
yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.

H. Pelamar memilih 1 (satu) lokasi ujian yang menyelenggarakan penerimaan CPNS
Kementerian Kesehatan Tahun 2024.

I. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah/upload dokumen yang
disyaratkan berupa data digital/hasil scan berwarna yang secara keseluruhan terlihat
jelas dan dapat dibaca, sebagai berikut:

1. Hasil scan berwarna ijazah asli (bukan legalisir) berupa 1 (satu) file yang
menampilkan seluruh halaman ijazah, dengan ketentuan:
a. Bagi pelamar lulusan SMA/sederajat mengunggah ijazah SMA/sederajat.
b. Bagi pelamar lulusan di atas SMA, yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan dan
kualifikasi pendidikan tambahan sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar
mengunggah ijazah kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.

Contoh:
Pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan adalah S-2 Terapan
Kebidanan dan kualifikasi pendidikan tambahan D-IV Kebidanan, maka ijazah
yang harus diunggah adalah ijazah S-2 Terapan Kebidanan dan ijazah D-IV
Kebidanan, bukan ijazah S-2 Kebidanan dan S-1 Kebidanan.

2. Hasil scan berwarna asli surat keterangan akreditasi perguruan tinggi minimal
B/Baik sekali pada saat kelulusan, atau tangkap layar (screen capture) direktori hasil
akreditasi dari BAN-PT/Pusdik Nakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi
perguruan tinggi pelamar.

3. Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil
scan berwarna asli Surat Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan
teknologi. File scan surat penyetaraan ijazah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file
dengan file ijazah sebagaimana tercantum pada angka 1.

Contoh:
Pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 Kesehatan Masyarakat lulusan
University of Cambridge, disyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan Profesi
Dokter, maka ijazah yang diunggah adalah S-2 Kesehatan Masyarakat dari University
of Cambridge disertai dengan surat penyetaraan ijazah dari kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan
teknologi, serta ijazah Profesi Dokter.

4. Khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan, namun kualifikasi pendidikan tersebut tidak tercantum pada ijazah dan/atau transkrip nilai
(bukan judul skripsi/tesis) sebagai konsentrasi/peminatan/program studi, maka
pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna asli surat keterangan dari program
studi/fakultas/perguruan tinggi yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar
telah menempuh pendidikan sesuai konsentrasi/peminatan/program studi yang
disyaratkan. File scan surat keterangan tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file
dengan file ijazah sebagaimana tercantum pada angka 1.

Baca Juga: Pelaksanaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI

Contoh:
Pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 Kesehatan Masyarakat peminatan Sistem
Informasi Manajemen Kesehatan, pada ijazah dan transkrip nilai hanya tercantum S-2
Kesehatan Masyarakat (tidak tercantum peminatan), maka wajib mengunggah scan
berwarna asli surat keterangan dari program studi/fakultas/perguruan tinggi yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan benar telah menempuh pendidikan S-2
Kesehatan Masyarakat Peminatan Sistem Informasi Manajemen Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

5. Hasil scan berwarna asli transkrip/daftar nilai sesuai ijazah (bukan legalisir) berupa 1
(satu) file yang menampilkan seluruh halaman transkrip/daftar nilai, dengan ketentuan:

a. Bagi pelamar lulusan SMA/sederajat mengunggah transkrip/daftar nilai yang tertera
pada ijazah.
b. Bagi pelamar lulusan di atas SMA, yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan dan
kualifikasi pendidikan tambahan sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar
mengunggah transkrip/daftar nilai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.

6. Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil scan
berwarna asli penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00
(apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari kementerian yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. File scan
surat penyetaraan transkrip tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file
transkrip sebagaimana tercantum pada angka 5 huruf b.

Contoh:
Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Master of Public Health lulusan National
University of Singapore yang memiliki IPK 4,75 (skala 5,00) dan disyaratkan kualifikasi
pendidikan tambahan Profesi Dokter, maka transkrip nilai yang diunggah adalah
transkrip nilai asli dengan IPK 4,75 (skala 5,00) dari National University of Singapore dan
surat penyetaraan transkrip nilai dari kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (skala 4,00), serta
transkrip nilai Profesi Dokter.

7. Hasil scan asli KTP atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan
secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil) yang masih berlaku.

8. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan
latar belakang berwarna merah.

9. Hasil scan berwarna asli surat keterangan sehat dari dokter yang diterbitkan paling
lambat 60 (enam puluh) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online.

10. Hasil scan berwarna asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan
sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format pada lampiran IV.

Baca Juga: Seleksi CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika

11. Hasil scan berwarna asli surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pelamar
dengan e-meterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format pada
Lampiran V.

12. Dokumen pendukung lainnya, yaitu:

a. Bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan
ujian/Cumlaude, mengunggah:
1) Hasil scan berwarna asli surat keterangan akreditasi A/Unggul bagi perguruan
tinggi maupun program studi pada saat kelulusan, atau tangkap layar (screen
capture) direktori hasil akreditasi dari BAN-PT/Pusdik Nakes/LAM-PTKes yang
memuat status akreditasi perguruan tinggi dan program studi pelamar;

2) Hasil scan berwarna asli surat keterangan/sertifikat yang menyatakan lulus
dengan pujian/cumlaude apabila keterangan lulus dengan pujian/cumlaude
tidak tercantum pada ijazah/transkrip;
3) Hasil scan berwarna asli surat keterangan yang menyatakan predikat
kelulusannya setara dengan dengan pujian/cumlaude dari kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan,
riset dan teknologi (khusus pelamar lulusan luar negeri).

b. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas:
1) Mengunggah hasil scan berwarna asli surat keterangan dari dokter Rumah
Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat
kedisabilitasannya, dalam 1 (satu) file sesuai dengan Lampiran I;
2) Mencantumkan link (tautan) video dengan durasi 2 sampai 3 menit berisi
aktivitas yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas
sesuai jabatan yang akan dilamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id; 

13. Semua dokumen yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan persyaratan pada
laman https://casn.kemkes.go.id. Apabila terdapat beberapa dokumen persyaratan yang
harus diunggah dalam 1 (satu) kolom, maka dokumen-dokumen dimaksud harus
digabung dalam 1 (satu) file.

14. Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara online, pelamar wajib
mencetak kartu pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id

Untuk informasi lengkapnya silahkan klik link berikut:

Formasi CPNS Kemenkes 2024

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU