Optika.id - Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, menyampaikan pidato yang disebutnya sebagai pidato kemenangan setelah hasil perhitungan suara menunjukkan ia unggul jauh dari calon presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris. Hingga Rabu (6/11/2024) pukul 02.41 waktu setempat atau 14.41 WIB, Trump telah meraih 267 suara elektoral dari 270 yang dibutuhkan, sementara Harris baru mengantongi 214 suara.
Trump juga memimpin perolehan suara populer dengan 51,2% atau sekitar 68.502.112 suara, dibandingkan Harris yang meraih 47,4% atau 63.438.103 suara.
Baca Juga: Mengenal Oppenheimer dan Keterlibatannya di Proyek Manhattan
"Kita telah menciptakan sejarah malam ini dengan alasan yang sangat penting," ujar Trump di hadapan para pendukungnya, sebagaimana dilaporkan CNBC.
"Alasannya adalah karena kita berhasil melewati berbagai hambatan yang tak pernah terpikirkan sebelumnya," tambah Trump, disambut sorak-sorai para pendukung.
Baca Juga: Meraih Kemerdekaan dan Kedigdayaan: Amerika Serikat Melompat Jauh ke Depan
Sistem pemilu AS memungkinkan warga memilih secara tidak langsung melalui Electoral College, sebuah badan yang beranggotakan 538 orang. Pemilih di setiap negara bagian menentukan kandidat dengan suara terbanyak yang kemudian mendapatkan jumlah suara elektoral sesuai dengan perwakilan negara bagian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Calon yang memperoleh 270 suara elektoral atau lebih akan memenangkan pemilu dan melangkah ke Gedung Putih. Sesuai ketentuan, sertifikat hasil pemilu dari setiap negara bagian harus sudah diterima oleh Presiden Senat AS pada 25 Desember.
Baca Juga: The Sage of Monticello, Kisah Anak Ajaib dari Perkebunan Virginia
Pada 6 Januari 2025, Kongres akan menghitung suara dan mengesahkan hasil pemilu, dengan pelantikan presiden baru dijadwalkan pada 20 Januari mendatang.
Editor : Pahlevi