Kemendikdasmen Bocorkan Jadwal Libur Ramadhan 2025

author Wildan Nanda

- Pewarta

Kamis, 23 Jan 2025 17:28 WIB

Kemendikdasmen Bocorkan Jadwal Libur Ramadhan 2025

i

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti

Optika.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 2025. Surat edaran yang diterbitkan pada Selasa (21/01/2025) ini bertujuan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan spiritual siswa selama menjalani bulan suci Ramadan yang akan berlangsung pada Maret hingga April mendatang.

Dalam edaran tersebut, Kemendikdasmen menginstruksikan agar pembelajaran di sekolah disesuaikan dengan kondisi siswa yang berpuasa. Jam belajar diatur lebih fleksibel dengan pengurangan waktu hingga 30ri jadwal normal. Sekolah diminta memulai kegiatan lebih pagi, yakni pukul 07.30 hingga 12.30, tanpa mengurangi capaian kurikulum yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kemendikdasmen Gelar Konsultasi Publik SPMB 2025, Bahas Jalur dan Kuota Penerimaan

Selain pengaturan waktu, edaran ini juga mendorong sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan religius yang dapat memperkuat karakter peserta didik. Beberapa kegiatan yang dianjurkan meliputi tadarus al-Quran sebelum pelajaran dimulai, ceramah atau kajian agama setelah jam sekolah, serta program berbagi seperti pembagian takjil dan pemberian santunan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Ahmad Sudrajat, menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat pendidikan karakter.

"Kami berharap bulan Ramadan menjadi momen yang tidak hanya memperdalam keimanan siswa, tetapi juga membentuk nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial," jelas Dr. Ahmad.

Baca Juga: SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Buka Peluang Pendidikan Lebih Luas

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama Ramadan harus bersifat inklusif. Sekolah diimbau untuk menghormati keberagaman agama dan tidak memaksakan siswa non-Muslim untuk mengikuti kegiatan yang bersifat keagamaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk guru dan orang tua. Nurhayati, seorang guru di SMP Negeri 5 Bandung, mengapresiasi langkah ini.

Baca Juga: Tok! Mendikdasmen Ganti PPDB Menjadi SPMB

"Kebijakan ini sangat membantu kami dalam mendampingi siswa agar tetap semangat menjalankan puasa, sekaligus belajar disiplin," ungkapnya.

Melalui surat edaran ini, diharapkan pembelajaran selama Ramadan dapat berjalan lancar, tanpa mengurangi semangat siswa dalam beribadah maupun belajar.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU