KPK Selidiki Penyelenggaraan Formula E, Ini Tanggapan Relawan Anies

author optikaid

- Pewarta

Senin, 08 Nov 2021 02:28 WIB

KPK Selidiki Penyelenggaraan Formula E, Ini Tanggapan Relawan Anies

i

KPK Selidiki Penyelenggaraan Formula E, Ini Tanggapan Relawan Anies

Optika.id-Relawan Anies menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan ajang Formula E sudah melalui kajian yang matang.

Hal tersebut disampaikan salah satu relawan bernama Simon Laode sebagai tanggapannya atas proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyelenggaraan Formula E di Jakarta yang rencananya akan dihelat pertengahan tahun depan.

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

"Pak Anies dalam memutuskan sesuatu selalu dengan kajian matang dan melibatkan ahli di bidangnya," ujar Laode kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).

Selanjutnya, dia mengatakan bakal terus mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui sosialisasi pencapaian-pencapaian selama masa kepempinannya di Ibu Kota.

Di sisi lain, Firli Bahuri mengatakan pihaknya masih bekerja untuk memperjelas perihal dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Formula-E.

Dia mengatakan lembaga antirasuah tersebut pada prinsipnya akan menindak dengan tegas pelaku tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula E kami sedang bekerja. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai dengan kecukupan bukti," ujar Firli kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).

Baca Juga: Jika PDIP Bersama Anies, Pilpres 2029 Bisa Jadi Hadirkan Calon yang Kuat!

Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mendatangi Gedung KPK untuk diminta keterangan terkait Formula E. Pekan lalu, KPK juga memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI.

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU