Buat APBD Defisit, DPRD Jember Sayangkan Perekrutan Ribuan CPNS

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 10 Nov 2021 14:49 WIB

Buat APBD Defisit, DPRD Jember Sayangkan Perekrutan Ribuan CPNS

i

Dok: ANTARA/Zumrotun Solichah

Optika.id, Jember - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menilai kebijakan merekrut 4.328 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Bupati Jember,Hendy Siswanto, menyebabkan APBD 2022 mengalami defisit Rp 586 miliar.

Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Mufid, dalam rapat paripurna di DPRD Jember mengatakan, seharusnya Bupati dan Wakil Bupati Jember mengambil skala prioritas posisi ASN yang memang betul-betul dibutuhkan dan mendesak, karena akibat kebijakan tersebut maka Pemkab Jember pada tahun anggaran 2022 harus menyiapkan anggaran hampir Rp 200 miliar.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Diminta Tak Asal Gusur PKL Bawah Tol Tambak Asri

"Masih ada kebijakan yang dilakukan tidak berdasar pada hasil kajian yang mendalam yang terlihat dari kuota ASN sebanyak 4.328 orang yang diambil Pemkab Jember tanpa mempertimbangkan kekuatan keuangan daerah," katanya, Selasa (9/11/2021).

Ia menyayangkan saat ini kondisi fiskal masih berat akibat pandemi serta belum jelas kapan berakhir.  Pemerintah pusat juga tidak memberi alokasi anggaran khusus untuk gaji ASN.

Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mangku Budi Heri Wibowo, juga mengutarakan hal sama. Ia menilai rekrutmen ASN hanya membebani kebijakan fiskal Pemkab Jember, terkadang pemerintah pusat lepas tangan terkait penggajian CPNS dan PPPK yang telah direkrut.

"Jumlah ASN Jember tidak bisa dibilang sedikit dan masih banyak kritikan masyarakat terhadap produktivitas dan pelayanan ASN. Bupati harus mampu mengubah keadaan itu," ujarnya.

Hal Berbeda diutarakan Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Ardi Pujo, ia berharap pemerintah pusat bisa memberikan tambahan dana alokasi umum (DAU) yang salah satu di antaranya untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib yang terus meningkat.

Baca Juga: Sanksi Administratif Bunga Pajak Daerah Akan Dihapus Pemkot Surabaya

"DPRD dan Pemkab Jember sepakat mengalokasikan anggaran gaji ASN baru dalam APBD 2022 mendatang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, Pendapatan daerah pada RAPBD Jember tahun 2022 dibandingkan dengan APBD awal tahun 2021 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 103,03 miliar atau 2,78 persen yakni dari Rp 3,70 triliun menjadi Rp 3,81 triliun.

Sedangkan belanja daerah dalam RAPBD tahun 2022 jika dibandingkan dengan APBD awal 2021 direncanakan mengalami penurunan sebesar Rp 39,05 miliar atau 0,01 persen yakni dari Rp 4,44 triliun menjadi Rp 4,39 triliun. 

Baca Juga: Dana Kemiskinan yang Bernilai Fantastis, Masih Tak Efektif Entaskan Warga Miskin

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU