Optika.id, Kota Kediri- Dinas Sosial Kota Kediri akan menyalurkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) PPKM Kartu Sembako dari Kementerian Sosial kepada 7.921 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar ke beberapa Kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto menjelaskan, penerima bantuan akan mendapat Kartu Sembako, yang berisi saldo uang untuk membeli kebutuhan bahan makanan. Bantuan ini disampaikan oleh Dinas Sosial Kota Kediri selama tujuh hari ke depan, sesuai dengan jadwal yang dibagi.
Baca Juga: Etika Mengirim Undangan Online agar Rapi & Sopan
"Ini baru hari pertama, masih terus berlanjut hingga tanggal 24 November mendatang, terbagi atas tiga wilayah kecamatan dengan lokasi yang telah ditentukan. Sebelumnya telah kami informasikan untuk jadwal-jadwalnya di masing-masing kelurahan," jelasnya, Rabu (17/11/2021).
Ia mengatakan data penerima diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan sama sekali. Data manfaat yang diterima Dinas Sosial Kota Kediri merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
"Kami sifatnya hanya menyalurkan saja, siapa-siapa saja penerimanya, sudah ditentukan oleh pusat," katanya.
Sesuai dengan ketentuan pusat bantuan tersebut disalurkan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2021.
"Bantuan yang disalurkan ini merupakan periode tiga bulan, yaitu bulan Juli, Agustus, dan September yang diterimakan dalam bentuk kartu yang isinya telah terisi saldo sebesar Rp200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan di E-Warung untuk membeli kebutuhan bahan-bahan makanan," kata dia.
Baca Juga: Menggali Isu Lokal yang Terpendam Kampanye Caleg
Di Kota Kediri, untuk distribusi pertama di wilayah Kecamatan Kota di Kelurahan Banjaran dengan sasaran Kelurahan Banjaran dan di Kecamatan Mojoroto di Kelurahan Banjarmlati dengan sasaran Bandar Lor dan Bandar Kidul. Kecamatan Pesantren terpusat di kantor kecamatan dengan sasaran Kelurahan Banaran, Bangsal, dan Pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Kediri Wiwik Trisnowati menambahkan bantuan ini tidak berupa uang tunai, sehingga penerima manfaat hanya bisa menggunakan saldo tersebut untuk berbelanja bahan-bahan pokok di E-Warung yang telah ditunjuk.
Baca Juga: Kawasan Kumuh Kota Kediri Berkurang Drastis Jadi 223 Hektare
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi