Optika.id, Lombok - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap kasus komplotan pencuri asal Jakarta yang beraksi pada sesi terakhir World Superbike (WSBK) di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Kuta Lombok Tengah, NTB, Minggu (21/11/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Hari Brata, mengungkapkan kasus pencurian di Sirkuit Mandalika saat WSBK berlangsung Minggu (21/11/2021), polisi tak berseragam yang ditugaskan Polda NTB menyusup ke tribun penonton Sirkuit Mandalika berhasil meringkus pelaku.
Baca Juga: Jangan Cuma JIS, Geisz Chalifah Desak Pemerintah Bentuk Pansus Mandalika
Sejumlah polisi tak berseragam yang kami tempatkan di Sirkuit Mandalika saat WSBK kemarin, berhasil ringkus komplotan pencuri asal Jakarta, jelas Hari, Rabu (24/11/2021).
Kombes Pol. Hari Brata menjelaskan, komplotan pencuri yang beraksi di Sirkuit Mandalika itu berjumlah 8 orang, dimana 1 orang ditangkap di TKP, 3 lainnya ditangkap di pelabuhan lembar, sedangkan 4 lainnya ditangkap di kapal feri menuju Bali yang berhasil diringkus hari itu juga.
Berkat kerjasama tim, 4 pelaku berhasil diamankan hari Minggu kemarin, satu di gate 3, sisanya kami ringkus di Pelabuhan Lembar, 3 jam setelah pelaku yang diamankan di Sirkuit Mandalika dan 4 orang lainnya ditangkap di kapal feri di hari yang sama tapi di waktu yang berbeda jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan tertangkapnya 8 komplotan itu, berdasarkan kerjasama tim yang solid, sesaat setelah pelaku yang ditangkap di gate 3 Sirkuit Mandalika, pihaknya memblokade semua jalur keluar KEK dan juga memblokade semua pelabuhan.
Alhasil komplotan pencuri asal Jakarta itu berhasil ditangkap dan diamankan, lalu empat orang ditetapkan sebagai tersangka, dan empat lainnya masih dilakukan pendalaman.
Hingga saat ini kami berhasil meringkus 8 komplotan Pencuri asal Jakarta itu, dimana 4 diantaranya sudah ditetapkan tersangka sedangkan 4 lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan meraka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya, kata Hari.
Tak hanya beroperasi di Lombok, komplotan ini juga beroperasi sampai keluar negeri seperti Malaysia dan Singapura.
"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di lombok saja, melainkan di daerah lain di indonesia seperti Batam dimana mereka sudah melakukan 50an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura, dan untuk pasal yang kita sangkakan adalah pasal 363 lanjut Hari.
Baca Juga: Proyek Mandalika Meninggalkan Beban Utang
Hasil penyelidikan sementara, 8 komplotan pencuri asal Jakarta itu, murni datang untuk mencuri, bukan untuk merusak nama Lombok atau event seperti yang dikatakan warga dalam beberapa postingan media yang memberitakan kejadian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil interogasi pelaku, mereka murni datang untuk melakukan pencurian atau pencopetan, tidak ada yang membackup mereka, tegas Hari.
Modus pelaku saat menjalankan aksinya, 8 orang tersebut bertindak sebagai penonton resmi menggunakan tiket, masing-masing dari mereka mempunyai peran yang berbeda beda, ada yang sebagai eksekutor, ada yang jadi pengoper barang dan ada yang bertindak sebagai pengumpul barang.
Hari menambahkan, 3 pelaku yang tertangkap merupakan satu keluarga yakni, ibu, bapak, dan anak, satunya lagi adalah tetangganya. Keempat pelaku mempunyai tugas yang berbeda, anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, Ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku sebagai pengoper barang dan terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang.
4 komplotan lainnya merupakan grup yang berbeda, namun satu jaringan, pungkas Hari.
Baca Juga: Selama Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Catat ada 101 Kasus Curanmor
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi